KPK buka peluang jerat Hasrul Azwar dan Ermalena di kasus SDA
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama. Dalam dakwaan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali disebutkan sejumlah nama seperti mantan Ketua Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar ikut mendapat keuntungan dari skandal korupsi tersebut.
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menegaskan kalau pihaknya akan mendalami pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan milik Suryadharma. Namun, tindak lanjut itu akan dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Tipikor.
"Ini kan fakta yang muncul di persidangan. Nanti kita lihat bagaimana hasil penetapan hakim," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (11/9).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Kendati demikian, menurut Johan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan gelar perkara meskipun Pengadilan Tipikor belum membuat putusan. Dia menyebut, gelar perkara dilakukan untuk menentukan penyelidikan baru dalam pengembangan kasus yang menjerat mantan pimpinan PPP itu.
"Bisa sebelum putusan, dikembangan bisa. Setelah putusan bisa. Pengembangan untuk penyelidikan," pungkas Johan.
Seperti diketahui, Bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali didakwa telah merugikan uang negara sebesar Rp 27.283.090.068,02 (Rp 27,3 miliar) dan SR 17.967.405 (SR 17,9 juta). Kerugian negara itu diakibatkan dari dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2011-2014 dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM).
Selain itu, JPU KPK juga mendakwa mantan pimpinan PPP telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi. Bahkan, Suryadharma didakwa bersama-sama dengan Politikus PPP, Mukhlisin, Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar, Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2014-2019, Ermalena serta pengawal istri SDA, Mulyanah alias Mulyanah Acim.
Atas perbuatannya, Suryadharma diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya