Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK buka peluang panggil besan Nurhadi soal sengketa kasasi Golkar

KPK buka peluang panggil besan Nurhadi soal sengketa kasasi Golkar Nurhadi sekretaris MA. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelaah fakta-fakta yang muncul pada persidangan Kasubdit Perdata Tindak Pidana Khusus dan Kasasi Mahkamah Agung non aktif, Andri Tristiyanto Sutrisna. Salah satunya muncul nama Taufik, besan dari mantan sekretaris MA Nurhadi, dalam penanganan perkara sengketa Partai Golkar pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, menyikapi fakta persidangan KPK saat ini masih melakukan analisa untuk memanggil beberapa nama yang muncul pada persidangan saat itu.

"Kami mempelajari semuanya melakukan analisa dan tidak menutup kemungkinan memanggil orang-orang yang disebut persidangan untuk mendalami perannya itu," ujar Yuyuk, Selasa (9/8).

Namun kapan orang yang bersangkutan akan dipanggil KPK, Yuyuk mengatakan, masih menunggu proses persidangan guna memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut dan alasan pemanggilan saksi.

Dia pun menyampaikan dalam kasus yang menyeret Andri saat ini bukan tidak mungkin KPK membuka penyelidikan baru dari pengembangan kasus yang sedang bergulir.

"Iya jadi kita masih menunggu pengembangannya akan seperti apa," tukasnya.

Sebelumnya Jaksa Pentuntut Umum KPK, Muhammad Burhanuddin menguak selain kasus suap Rp 400 juta, Andri juga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari seorang pengacara bernama Asep Ruhiyat.

"Pertama Taufik yang merupakan besan dari Nurhadi (Sekretaris MA) yang meminta kepada terdakwa memantau perkara di tingkat MA sebagaimana percakapan melalui Whatsapp maupun SMS yaitu perkara Nomor 490/K/TUN/2015, perkara PTPN X Kediri, perkara kasasi Bank CIMB atas nama Andi Zainuddin Azikin, perkara kasasi No 3063 K/Pdt/2015, perkara kasasi dari Kediri Nomor 179 K/PDT/2015 dan perkara kasasi dari Banjar Baru Nomor 646 K/PDT/2015," ujar Burhanuddin di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Perkara Nomor 490 K/TUN/2015 merupakan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar antara Aburizal Bakrie vs Agung Laksono. Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dimenangkan kubu Ical dan di tingkat banding dimenangkan kubu Agung Laksono.

Di tingkat kasasi, posisi berbalik yakni dimenangkan kubu Ical. Kala itu, yang menjadi ketua majelis adalah Hakim Agung Imam Soebchi dengan anggota Hakim Agung Supandi dan Hakim Agung Irfan Fachruddin.

Selain itu, Burhanuddin juga menyebut nama Andriani, yang saat ini menjabat hakim Pengadilan Tinggi Mataram, yang juga merupakan mantan atasan Andri. Andriani menanyakan perkara kepada terdakwa, yakni Pengantar Perkara No 2970, Pengantar Perkara No 2971, No 148 K/Pdt/16, No 163 K/Pdt/16.

Selanjutnya, Puji Sulaksono wakil sekretaris PN Semarang meminta bantuan terdakwa untuk mengurus perkara perdata di tingkat kasasi agar dikembalikan sebagai putusan di tingkat PN Semarang sudah dikondisikan oleh Puji Sulaksono.

"Agus Sulistiono dari Probolinggo Jawa Timur juga pernah mengurus perkara di MA tapi terdakwa sudah mengembalikan uangnya Rp 200 juta," kata Burhanuddin.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Geger Blok Medan Seret Bobby-Kahiyang Keluarga Jokowi, Ungkit Reinkarnasi Korupsi di Istana
Geger Blok Medan Seret Bobby-Kahiyang Keluarga Jokowi, Ungkit Reinkarnasi Korupsi di Istana

Ramai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya