KPK Buka Peluang Penyelidikan Suap & Gratifikasi Usut Kekayaan Rafael Alun
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membuka peluang penyelidikan konvensional mengusut harta Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui KPK telah mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3).
Atas klarifikasi tersebut KPK menyebut membuka kemungkinan membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut.
"Meneruskan ke Direktorat Penyelidikan dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang enggak beres, itu bisa diteruskan. Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (3/3).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Nawawi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tak sesuai profil. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael soal harta Rp56 miliar tersebut.
"Maksud konvensional seperti apa? akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profil, jadi akan penyelidikan, akan gerak bentuk konvensional," kata Nawawi.
Namun, menurut Nawawi, untuk saat ini pemeriksaan asal usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nantinya, jika Direktorat LHKPN menemukan unsur pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan.
"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukkan ada ketidaksesuaian, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita terusakan ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi.
Nawawi menegaskan pemeriksaan laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.
"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya.
Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.
"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.
"Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-laimln, dia PT, gue enggak bisa lihat. Canggih enggak? itu antara lain yang gue pelajari. Entar kalau gue udah makin paham jurusnya gue kasih tahu," kata Pahala.
Selain memanggil kembali Rafael Alun, KPK juga menyebut akan segera memanggil Ernie Meike, istri Rafael Alun Trisambodo untuk kepentingan klarifikasi. Hal tersebut dilakukan, guna pengusutan soal harta kekayaan sang suami, Rafael.
"Kalau saya ditanya sekarang, dugaan saya, pasti saya panggil," kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/ 3).
Pahala menjelaskan pemanggilan kepada istri Rafael dilakukan, lantaran banyak temuan dari lembaga antirasuah soal nama Ernie Meike terlacak dalam harta dan transaksi keuangan.
"Karena banyak nama dia (Ernie Meike), dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ungkapnya.
Kendati demikian, Pahala belum menyebut waktu pastinya pemanggilan klarifikasi kepada Ernie Meike. Dimana diketahui, baru Rabu (1/3/2023) kemarin sang suami Rafael telah dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, nama Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David ramai jadi sorotan. Informasi yang dihimpun, Ernie Meike Torondek diduga merupakan seorang sosialita.
Netizen mulai menelusuri satu per satu rekam jejak Ernie Meike di jagat maya. Hasilnya, sosok Ernie Meike diketahui memiliki sejumlah bisnis yang bergerak di bidang Food & Beverage.
Diduga Ernie Meike Torondek memiliki dua kedai kopi dan sebuah resto yang berada di Yogyakarta. Buntut dari kasus yang dilakukan oleh anaknya itu, netizen ramai-ramai menyoroti usaha yang dimiliki Erine.
Para warganet meninggalkan ulasan negatif di Google untuk Resto Bilik Kayu Heritage yang diduga milik ibu Mario Dandy. Rating restoran tersebut mencapai 4,1 bintang karena banyaknya ulasan negatif dengan bintang satu.
Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaBanding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaTim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.
Baca Selengkapnya