KPK buka peluang penyidikan baru, Ketua DPRD DKI jadi target?
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengindikasikan dalam waktu dekat akan ada penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI. Peluang adanya tersangka baru pun terbuka lebar.
"Ya bisa saja dalam waktu yang tidak lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin dari penyelidikan kan ada penyidikan baru," ujar Agus di Gedung KPK, Kamis (14/7).
Agus juga menuturkan, pihaknya akan mendalami secara detil dugaan adanya bagi-bagi uang yang dilakukan ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terhadap anggota Balegda DKI Jakarta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Mengapa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap? Dugaan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto diduga berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun Masiku, seorang kader PDIP, agar dapat menjadi anggota DPR.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Diputarnya sadapan percakapan antara Mohamad Sanusi tersangka penerima suap dari pengembang dengan manajer perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, menurut Agus itu merupakan upaya KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Dalam rekaman sadapan KPK itu, nama Prasetio disebut. Prasetio diduga menjadi perantara suap pengembang dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
"Puzzle-nya perlu digabung-gabungkan, ya kan? Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan," kata Agus.
Seperti diketahui, dalam agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung dengan Sanusi.
Dalam rekaman tersebut, Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.
"Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos, supaya doa bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi dalam sadapan tersebut.
Sanusi pun mengatakan, pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetio diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah. Pupung juga menanggapi dalam pembagian uang oleh Prasetio memang sangat berantakan.
"Itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia makannya kebanyakan," kata Sanusi lagi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat penggeledahan dilakukan, Hasto tidak ada di kediamannya.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaHal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca Selengkapnya