Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK buka peluang periksa petinggi Golkar terkait uang Rp 700 juta

KPK buka peluang periksa petinggi Golkar terkait uang Rp 700 juta Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam kasus penerimaan suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. KPK juga masih punya pekerjaan rumah menelusuri asal muasal Rp 700 juta milik Rohadi.

Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan KPK masih belum menarik garis kesimpulan dugaan soal Rp 700 juta tersebut.

"Semua dugaan masih didalami oleh penyidik termasuk asal usul Rp 700 juta," ujar Yuyuk kepada merdeka.com, Selasa (26/7).

Nama politisi Golkar tiba-tiba muncul di tengah pemeriksaan kasus ini. Diduga uang Rp 700 juta tersebut ada kaitannya dengan Partai Golkar. Yuyuk belum bisa memastikan. Namun jika ada korelasi antara Golkar dengan kasus ini, bukan tidak mungkin petinggi partai berlambang pohon beringin itu akan dipanggil. "Tergantung apakah penyidik membutuhkan keterangan tentang hal itu," ujar Yuyuk.

Sebelumnya wakil ketua KPK, Alexander Marwatta secara tersirat membenarkan uang Rp 700 juta ada keterkaitan dengan perkara Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Informasi seperti itu. Kalau penyidik melihat ada korelasi dan melihat ada kemungkinan untuk dikembangkan ya akan dikembangkan," ujar Alex di Gedung KPK, Senin (25/7).

Meski demikian, Alex mengingatkan untuk tidak terlalu buru-buru dalam menyimpulkan suatu perkara. Dia menjelaskan saat ini segala hal yang berkaitan dengan perkara yang saat ini tengah disidik tentu akan didalami lebih lanjut.

Alex mengingatkan untuk mengembangkan kasus baru dan menetapkan kasus ke tingkat penyidikan setidaknya KPK harus memiliki minimal dua alat bukti yang cukup.

"Kalau ada keterangan saksi dan ada kesesuaian ditambah dengan alat bukti lain kemudian kita mendapatkan dua alat bukti nah itu jadi dasar kita untuk menindaklanjuti suatu perkara," tukas Alex.

Sebagai informasi, Pada Selasa 17 Maret 2015, Golkar kubu Ical menggugat keabsahan Munas Golkar kubu Agung Laksono yang diadakan di Ancol, Jakarta Utara.

Ical menggugat Agung Laksono dan Zainuddin Amali (Ketua Umum dan Sekretaris DPP partai Golkar Hasil Munas Ancol) sebagai Tergugat 1, Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam (Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekretaris DPD partai Golkar Hasil Munas Ancol) sebagai Tergugat 2, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai Tergugat 3.

Awal Juni 2016, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi membacakan putusan provisi gugatan Golkar Kubu Munas Bali (Kubu Ical) terhadap Golkar Kubu Munas Ancol (kubu Agung Laksono) DPD II Golkar Jakarta Utara, dan Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (1/6).

Dalam putusannya, Lilik memenuhi permintaan Golkar Kubu Ical atas gugatan provinsi yang mengungkapkan bahwa selama sidang perkara belum selesai, para tergugat tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar.

"Memerintahkan tergugat 1,2,3 untuk menghentikan setiap proses, tindakan, kegiatan pengambilan kebijakan atau keputusan apapun terkait DPP Golkar di bawah kepemimpinan tergugat satu berdasarkan Munas Ancol sampai mempunyai kekuatan tetap," jelas Lilik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6).

Lilik yang didampingi Hakim anggota Ifa Sudewi dan Dasma juga menyatakan mengenai perkara ini, sebelum memperoleh hukum yang tetap bahwa DPP Partai Golkar yang sah adalah DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009.

"Sampai saat ini DPP Golkar yang dianggap sah adalah DPP Golkar Hasil Munas Riau tahun 2009 yang telah disahkan dengan SK Kemenkum HAM dengan Ketua Umumnya Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono serta Sekretaris Jenderal Idrus Marham," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas

KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya