Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK irit bicara soal tak ada tersangka penerima suap PT Brantas

KPK irit bicara soal tak ada tersangka penerima suap PT Brantas Basaria Pandjaitan di KPK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya hingga kini masih menimbulkan polemik, setelah 3 terdakwa pemberi suap sudah mendapat vonis namun belum ada penerima suap yang dijerat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun belum menjelaskan alasannya tidak ada pihak penerima dari kasus ini.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun irit bicara saat disinggung perihal kasus ini. Usai menggelar konferensi pers penetapan tersangka Bupati Yan Anto Ferdian, Basaria bergegas meninggalkan ruangan. "Masih proses," katanya singkat, Senin (5/9).

Namun kasus ini terasa 'spesial' karena tidak ada pihak penerima suap dari PT Brantas Abipraya, KPK menetapkan kasus ini sebagai percobaan suap. Nama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu lah yang diduga merupakan calon penerima suap PT Brantas Abipraya. Nama keduanya juga turut tercantum dalam dakwaan ketiga terdakwa.

Orang lain juga bertanya?

Puncaknya pada sidang putusan Marudut, Ketua Majelis Hakim Yohanes mengatakan sempat terjadi perdebatan antara anggota majelis hakim terkait delik yang digunakan. Ada pendapat hakim yang menyatakan kalau perbuatan para terdakwa sempurna tindakan korupsi namun ada pula yang menilai perbuatan yang dilakukan merupakan delik percobaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, hal tersebut nyatanya tak memengaruhi vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Kepada terdakwa Marudut hakim menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Ketua Yohanes Prihana dalam persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (2/9).

Kuasa hukum dari pihak PT Brantas Abipraya, Hendra Heriyansyah juga meyakini kasus yang membelit dua kliennya itu merupakan kasus yang berpasangan, dengan arti ada pemberi ada penerima. Meski diakui Hendra kliennya tidak pernah mengenal siapa yang bakal menjadi penerima dari uang suapnya itu yang diberikan melalui perantara Marudut.

"Sebagaimana kita ketahui pasal suap adalah pasal yang deliknya berpasangan tidak bisa berdiri sendiri sehingga apabila tidak terdapat kesepakatan antara pemberi dan penerima maka harusnya terdakwa dikatakan tidak terbukti," kata Hendra usai persidangan.

"Kalaupun terjadi dissenting opinion itu semata-mata delik penyuapan sempurna atau tidak sempurna. Tetapi kalau dari kami menilai itu delik berpasangan," tambahnya.

KPK sendiri selalu menegaskan dalam menangani kasus PT Brantas Abipraya, pihaknya menangani perkara tanpa ada intervensi atau ada hal yang ditutup tutupi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menegaskan tidak ada 'permainan' dalam kasus ini.

"Begini yah saya tegaskan tidak ada elemen apapun yang ditutup-tutupi semuanya terang benderang," kata Priharsa saat diminta konfirmasi oleh merdeka.com, Kamis (7/4).

KPK juga mengklaim akan mempelajari segala fakta-fakta persidangan yang muncul. "Iya memang itu kan baru fakta persidangan belum bisa disebut bukti. Akan lihat segala fakta persidangan" kata pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (27/6). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Dingin Gibran soal Hasto PDIP jadi Tersangka di KPK
VIDEO: Reaksi Dingin Gibran soal Hasto PDIP jadi Tersangka di KPK "Kenapa Tanya Saya?"

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya