Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Buru WN Singapura Bantu Lukas Enembe Lakukan Pencucian Uang untuk Judi

KPK Buru WN Singapura Bantu Lukas Enembe Lakukan Pencucian Uang untuk Judi Hakim tolak eksepsi lukas enembe. ©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya bakal bekerjasama dengan lembaga antirasuah Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK tengah memburu uang hasil korupsi Lukas Enembe mengalir ke Kasino atau rumah judi.

"KPK akan berkoodinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut yang dulu sempat ramai di media, yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian," ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (28/6).

Alex menyebut, kerja sama dengan CPIB dilakukan lantaran diduga adanya keterlibatan warga negara Singapura dalam pencucian uang Lukas Enembe. Alex menduga warga negara Singapura itu memang seorang pencuci uang profesional.

Orang lain juga bertanya?

"Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money laundrer, pencuci uang profesional," kata Alex.

"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," Alex menambahkan.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK.

Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.

Alex mengatakan KPK langsung kemudian mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar

KPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet

Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia
Jejak Pelarian Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9).

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi

SK diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi daring sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam
Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam

Pria itu berinisial YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya