KPK: Capres-cawapres harus transparan jelaskan hartanya
Merdeka.com - Selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu dan Kamis pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden buat mengklarifikasi jumlah harta masing-masing. Supaya proses itu berjalan lancar, lembaga penegak hukum itu meminta duet Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla berterus terang ihwal kepemilikan aset mereka.
"Sejak awal kita sudah sampaikan, mengimbau agar terbuka dan transparan menjelaskan hartanya. Ini mempermudah KPK melakukan klarifikasi dan untuk diserahkan ke KPK ," kata Juru Bicara KPK , Johan Budi , dalam jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (24/6).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Johan menyatakan, mereka tidak hanya mengumpulkan data sepihak para kandidat, tapi juga membandingkan dengan data diperoleh dari masyarakat. Dia mengakui ada perbedaan proses klarifikasi harta capres-cawapres pada Rabu dan Kamis pekan ini.
Sebab sebelumnya justru mereka mendatangi para kandidat dan mengumpulkan data aset secara tertutup.
"Tahun ini beda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk berpartisipasi terkait harta calon presiden dan wakilnya. Tidak sekedar klarifikasi tapi juga ada informasi dari publik," ujar Johan.
Johan menambahkan, klarifikasi harta ini berbeda dengan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Sebab, lanjut dia, dasar hukum pelaksanaan klarifikasi ada di dalam Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.
Baca SelengkapnyaTiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaLantas, berapa kira-kira harta kekayaan para ketua umum partai tersebut?
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaPaku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar dialog antikorupsi dengan mengundang para capres cawapres.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaBukan hanya siap, Cak Imin juga menegaskan dirinya bahkan sudah diperiksa lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca Selengkapnya