KPK cari celah agar Akil bisa diancam hukuman mati
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengungkapkan jika banyak pihak yang meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar, diancam hukuman mati. Menurut Adnan, seruan itu datang dari masyarakat yang disampaikan melalui surat ke KPK.
"Sudah banyak desakan pada KPK untuk menuntut Akil dengan hukuman mati, tapi kita masih mencari celah apakah bisa Akil diancam hukuman mati atau tidak," ujar Adnan usai menandatangani MoU kerjasama dengan empat universitas di Yogyakarta, Jumat (25/10).
Menurut dia, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi seseorang bisa dijatuhi hukuman mati jika kasus tersebut terkait dengan bencana. Namun Akil tersangkut kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Belum bisa, tapi kita menjajaki apakah tafsir bencana itu bisa diartikan bencana yang lebih luas, bukan semata-mata bencana alam," ujar dia.
Lebih lanjut Adnan menjelaskan desakan dari masyarakat untuk menjatuhi Akil dengan hukuman mati salah satunya karena Akil dianggap merusak pilar negara yang selama ini menjadi harapan bagi para pencari keadilan.
"Alasan yang mendesak KPK banyak, salah satunya karena Akil ini dianggap merusak pilar negara, meruntuhkan kepercayaan rakyat," tutur dia.
Adnan berharap pihak kampus bisa membantu KPK untuk melakukan kajian akademis terkait dengan desakan hukuman mati terhadap Akil. "Kerjasama ini menjadi langkah awal menuju pusat informasi dan pengetahuan anti korupsi terbesar di dunia," ujar Adnan.
Keempat universitas di Yogyakarta yang menjalin kerjasama adalah Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sementara itu inisiatif kerjasama ini disambut baik oleh keempat perguruan tinggi tersebut. Rektor UIN Yogyakarta Musa Asyari mengatakan, kerjasama ini menjadi sumbangsih universitas terhadap pemberantas korupsi.
"Ini salah satu bentuk sumbangsih kami untuk mendorong pemberantasan korupsi," ujar dia.
Musa berharap kampus-kampus bisa menjadi cabang-cabang KPK di daerah, namun sebelumnya kampus juga harus membersihkan dirinya terlebih dahulu. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaTidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengetahui skenario itu, Anwar mengklaim dirinya tetap berbaik sangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca Selengkapnya