KPK cecar eks wakil ketua Komisi II soal USD 103.000 terkait e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan aliran dana yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi. Dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Taufiq disebut menerima USD 103.000 terkait e-KTP.
"Terhadap Taufiq Effendi dikonfirmasi tentang aliran dana yang sebelumnya telah diurai di persidangan terhadap terdakwa lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Taufiq sendiri datang memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Selain Taufiq, penyidik KPK juga memeriksa Politikus Demokrat Mulyadi. Mantan anggota Komisi V DPR RI itu ditelisik soal aliran dana yang diterima mantan Ketua DPR Marzuki Alie yang juga politisi Demokrat. Marzuki disebut menerima bancakan Rp 20 miliar.
"Sedangkan terhadap Mulyadi, yang termasuk saksi baru di kasus e-KTP ini diklarifikasi terkait pertemuan dan relasi dengan anggota DPR lain dari fraksi Demokrat dan pengetahuannya tentang aliran dana terkait e-KTP," kata Febri.
Mulyadi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka membenarkan dirinya ditanya soal uang korupsi yang diterima Marzuki Alie. Usai diperiksa penyidik KPK, Mulyadi mengaku tak mengetahui adanya uang Rp 20 miliar yang masuk ke kantong Marzuki Alie.
"Iya ditanya, apa pernah mendengar Pak Marzuki terima uang yang terkait e-KTP? Jangankan soal itu, terima uang, kita enggak pernah dengar. Karena komisi V tidak terkait program e-KTP," kata Mulyadi.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaTrenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca Selengkapnya