KPK Cecar Petinggi PT Antam Terkait Proses Produksi Pengolahan Logam
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses produksi pengolahan logam pada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Pendalaman dilakukan saat tim penyidik memeriksa Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Ariyanto Budi Santoso dan Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono.
Mereka diperiksa berkaitan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK pada Senin, 7 Februari 2022.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, KPK kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar. Siman Bahar melawan KPK lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan siap melepas Siman Bahar.
"Keputusan praperadilan itu masih menguji legalitas formal terhadap prosedur, kalaupun ada putusan yang harus memerintahkan kepada kami untuk SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), kami akan SP3," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Siman Bahar. PN Jaksel menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tanggal 23 Agustus 2021, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Putusan itu dibacakan pada 27 Oktober 2021.
Meski PN Jaksel mengabulkan praperadilan Siman Bahar, namun KPK menyatakan akan terus mengusut kasus ini.
"Namun demikian tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Karyoto.
Diketahui KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.
Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca Selengkapnya