Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Datangi Komnas HAM soal TWK

KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Datangi Komnas HAM soal TWK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan cukup Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saja yang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kan sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) saja, saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6).

Ali mengklaim keterangan dari Nurul Ghufron sudah menjawab semua pertanyaan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait laporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.

Orang lain juga bertanya?

"Selain itu, kami juga memberikan penjelasan secara tertulis dan rinci, lengkap. Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu," ujarnya.

Ali menyatakan KPK menghormati Komnas HAM sebagai lembaga yang menaungi HAM. Ali berharap Komnas HAM bisa mempelajari detail segala informasi yang diberikan Nurul Ghufron.

"Artinya secara prinsip bahwa tentu Sebagai bentuk penghormatan kami atas tugas pokok fungsi dari Komnas HAM. Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi," ungkapnya.

Apalagi, sebelum Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM, pihak KPK sudah lebih dahulu mengirim perwakilan, yakni Kepala Biro Hukum. Atas pertemuan Komnas HAM dengan Kabiro Hukum, KPK menyatakan Nurul Ghufron sudah melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Terlebih kami juga beberapa waktu yang lalu sudah berkomunikasi secara langsung melalui Kabiro Hukum menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Komnas HAM memberikan kesempatan kepada empat pimpinan dan sekjen KPK untuk memberikan keterangan hingga akhir bulan Juni 2021 ini. Menurut Komnas HAM, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab Nurul Ghufron.

“Oleh karenanya kami memberi kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi soal apa yang mau didalami oleh Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis 17 Juni 2021.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron

"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Ungkap Isi Obrolan Nurul Ghufron Terkait Laporan Terhadap Albertina Ho ke PTUN
Johanis Tanak Ungkap Isi Obrolan Nurul Ghufron Terkait Laporan Terhadap Albertina Ho ke PTUN

Johanis Tanak mengatakan Nurul Ghufron mengajaknya berdiskusi sebelum melaporkan Albertina Ho ke PTUN.

Baca Selengkapnya
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi

Laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga

Nurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
Respons Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apakah Kami Berbuat Kriminal?
Respons Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Ghufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN
Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN

Albertina digugat terkait tindakan administrasi pemerintahan atau tindakan faktual.

Baca Selengkapnya