Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Aliran Suap PLTU Riau-1 untuk Pilkada Temanggung

KPK Dalami Aliran Suap PLTU Riau-1 untuk Pilkada Temanggung Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Empat saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

"Kami mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).

Empat saksi yang diperiksa untuk Idrus Marham adalah Jumadi dan Mahbub selaku pihak swasta, Rochmat Fauzi Trioktiva H selaku guru swasta, dan anggota DPRD Temanggung Slamet Eko Wantoro.

"Empat saksi ini kami duga merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Temanggung," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya