KPK dalami dugaan korupsi korporasi Di proyek reklamasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi korporasi dikasus suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Pendalaman itu terungkap setelah KPK kedapatan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk kasus tersebut hari Jumat (27/10) pekan lalu.
"Itu (pemanggilan Sekda DKI) masih pengembangan kasus yang lama. Iya. Iya (Pengembangan yang kasus suap anggota DPR M Sanusi)," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
"Itu salah satu yang dipikirkan (pengembangan ke korporasi)," ungkapnya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Laode belum mau mengungkapkan lebih lanjut mengenai apa yang yang tengah di dalami oleh penyidik KPK terkait pengembangan dari kasus suap anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra M Sanusi melalui Sekda DKI. Kendati demikian, ia menegaskan belum ada rencana pemanggilan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Djarot Syaiful Hidayat terkait kasus tersebut.
Mengingat proyek reklamasi muncul pada masa kepemimpinan Ahok-Djarot. Tetapi Laode menyerahkan sepenuhnya pada penyidik KPK.
"Engga bisa disebutkan apa yang kami dalami," ujarnya
"Belum tahu, belum tahu (panggil Ahok-Djarot). Tapi kalo penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Jumat lalu KPK memanggil Sekda DKI Saefullah untuk mendalami kasus suap proyek reklamasi. Saefullah mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait dengan dugaankorupsi satu korporasi.
Dalam pemeriksaan itu ia mengaku banyak dimintai keterangan mengenai proyek reklamasi teluk Jakarta khususnya pulau G. Diketahui pemegang proyek reklamasi pulau G adalah perusahaan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Grup yaitu PT Muara Wisesa Samudra. Ia juga sempat menjelaskan terkait dengan Kajian Lingkungan Strategis (KLHS) dari pulau reklamasi ke penyidik.
"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Sanusi dulu proses pembahasannya seperti apa. Buat korporasi. Iya, lebih fokus di pulau G tadi," kata Saefullah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Terkait dengan lidik baru, lanjut dia, banyak jajaran pejabat DKI yang telah diperiksa. Termasuk Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.
"Bu vera, Pak Jamal, Bu Tutik, para biro hukum, itu semua sudah. Itu mungkin saya terakhir," ucapnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya