KPK Dalami Fee Diterima Juliari dari PT Tigapilar Agro Utama
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ardian Iskandar Maddanatja, tersangka dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Selasa (12/1).
Ardian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dalam kasusnya, Ardian disebut jadi salah satu pihak yang menyuap Juliari.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menerangkan, tim penyidik berusaha menyelisik proses pengadaan bansos yang dikerjakan perusahaan milik Ardian. Ardian diketahui merupakan pemilik PT Tigapilar Agro Utama.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja) (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).
Dia menuturkan, penyidik KPK tengah mendalami proses pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek yang diduga ada pembagian imbal jasa kepada mantan Mensos itu.
"Penyidik masih terus menggali terkait dengan proses pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos yang diduga dikerjakan oleh perusahaan saksi dengan adanya pembagian besaran fee untuk diberikan kepada tersangka JPB," ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Tigapilar Agro Utama sendiri merupakan satu di antara sejumlah perusahaan yang ditunjuk Kemensos di era kepemimpinan Juliari Peter Batubara.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa tiga saksi yang berkaitan dengan PT Tigapilar Agro Utama, yaitu Imanuel Tarigan dan Buyung Airlangga selaku staf dan Nuzulia Hamzah selaku broker.
Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) lalu, tim penyidik KPK menangkap enam orang. Selain Juliari dan Ardian yang telah jadi tersangka, satu di antaranya yang dicokok KPM yakni Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Wan Guntar. Namun usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu itu, Wan Guntar dilepaskan.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu per paket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak menutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSelain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSelain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Baca SelengkapnyaFirli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaKPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta
Baca SelengkapnyaPernyataan SYL yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp1,3 miliar itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Baca SelengkapnyaTiga Dirjen Kementan Bersaksi dalam Sidang SYL Hari Ini
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya