Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Korupsi CSRT Lewat 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

KPK Dalami Korupsi CSRT Lewat 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua orang saksi, yakni Deputi Informasi Geospasial Dasar BIG tahun 2014-2019 Dodi Sukmayadi dan Sestama BIG 2014-2019 Titiek Suparwafi.

"Hari ini (10/12) pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada badan informasi geospasial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12).

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.

Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP