Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Nonaktif Probolinggo

KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Nonaktif Probolinggo Bupati Probolinggo Jalani Pemeriksaan Perdana Usai OTT. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin. KPK mendalaminya lewat 11 saksi pada Selasa, 12 Oktober 2021.

"Di dalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh para tersangka yang salah satunya bersumber dari pemberian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan kepemilikan aset berupa tanah di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Ali mengatakan dari sebelas saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan notaris. Mereka yakni Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.

Sementara itu, delapan orang lainnya merupakan PNS. Mereka yakni Winda Permata Erianti, Nuzul Hudan, Cahyo Rachmad Dany, Ugas Irwanto, Taufiqi, Taupik Alami, Hengki Cahyo Saputra, dan Widya Yudyaningsih.

KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Mereka terlibat korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.

Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

KPK menyebut Puput sebagai Bupati memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Sejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Termasuk 7 Rumah Gubernur Rohidin Mersyah
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Termasuk 7 Rumah Gubernur Rohidin Mersyah

KPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.

Baca Selengkapnya
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel

Hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim

Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya