KPK dalami peran anggota DPRD yang kembalikan uang suap Bank Banten
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri peran anggota DPRD Banten terkait pemulusan pembangunan bank umum daerah Provinsi Banten yang diterima ke KPK. Setidaknya diketahui ada sepuluh orang lebih yang mengembalikan uang ke KPK.
"Masih ditelusuri sejauh mana peran masing-masing terkait kasus tersebut," kata kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati kepada Merdeka.com, Rabu (20/1).
Secara terpisah Direktur bidang pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pun tidak bisa berspekulasi apakah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi atau tidak. Menurutnya, untuk mengetahui pengembalian uang itu bentuk gratifikasi atau bukan diperlukan proses penyelidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Sedang diproses dong, kan nanti KPK pasti akan tetapkan (uang yang dikembalikan) gratifikasi atau bukan," ujar Pahala melalui pesan singkatnya melalui telepon seluler.
Namun Pahala menyebut uang yang dikembalikan oleh anggota DPRD Banten tersebut bukan gratifikasi, melainkan uang yang diterima lalu dilaporkan ke KPK sebagai bentuk gratifikasi.
"Bukan gratifikasi yang dikembalikan tetapi uang yang diterima dan dilaporkan ke KPK sebagai gratifikasi," tandasnya.
Saat disinggung total jumlah uang yang diterima KPK baik Yuyuk ataupun Pahala tidak menyebut secara rinci. Keduanya kompak menjawab masih tahap proses perincian. Pahala menyebut anggota pengembalian uang tersebut disampaikan ke Direktorat gratifikasi sebagai laporan yang kemudian ditetapkan statusnya oleh KPK.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca Selengkapnya