KPK Dalami Peran Bupati Nonaktif Banjarnegara dalam Penentuan Lelang Proyek
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsu yang diduga melibatkanBupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).
Enam orang yang diperiksa antara lain Imam Naf'an selaku sub tenaga kerja pekerjaan perumahan, Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi, Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar, Aris Budiyanto (swasta), dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.
Mereka semua diperiksa di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Jumat 22 Oktober 2021. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan untuk mendalami peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dalam menentukan pihak yang akan menggarap proyek di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjarnegara dan dugaan adanya peran dari tersangka BS dkk dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (24/10).
Sementara satu saksi lainnya yakni Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara tak memenuhi panggilan pemeriksaan. "Saksi tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.
Untuk diketahui, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.
Budhi dijerat bersama pihak swasta bernama Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.
Dalam kasus ini, KPK menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menjerat Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penjeratan degan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.
"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Dalam laman LHKPN milik Budhi yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi. Padahal, Budhi pernah memamerkan Mobil Jeep Rubicon. Meski dia menyebut mobil itu bukan miliknya.
Ali memastikan tim penyidik akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi dengan meminta keterangan pihak terkait.
"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," kata Ali.
Budhi tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 23,8 miliar. Jumlah tersebut dilihat dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Budhi pada 25 Januari 2021.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran harta asli yang dimiliki Budhi dengan yang dilaporkannya kepada KPK. Sebab, diduga Budhi tidak menyampaikan dengan benar jumlah harta yang dimilikinya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Firli menegaskan, pemeriksaan LHKPN dengan aset asli tersangka dalam kasus korupsi penting dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mencari aset-aset yang diduga dimiliki tersangka namun disembunyikan.
"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," ujar Firli.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya