KPK dan kementerian terkait didesak evaluasi fungsi e-KTP
Merdeka.com - Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) meminta sejumlah kementerian terkait termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan evaluasi terkait fungsi e-KTP. Ketua GAK-LPT bidang antar lembaga, Suwidi Tono menilai e-KTP yang ada saat ini tidak maksimal dalam penggunaannya.
Usai bertemu dengan komisioner KPK, Suwidi mengatakan proyek e-KTP bisa saja berpeluang menjadi celah korupsi lagi jika tidak ada kejelasan mengenai fungsinya. Apalagi, imbuhnya, kualitas kartu tanda penduduk itu sangat rendah dibandingkan dengan beberapa negara yang memiliki e-KTP.
"Dampak dari korupsi e-KTP membuat negara tidak mendapat manfaat karena fungsinya sangat rendah tidak multi propose, tidak seperti di negara negara lain yang bisa untuk pajak untuk sosial dan yang lainnya," ujar Suwidi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Pertahanan, dan KPK, Suwidi mengharapkan agar fungsi e-KTP lebih maksimal dan saling terintegrasi.
Selain itu, dia juga menuturkan adanya pembahasan mengenai evaluasi fungsi e-KTP bisa memaksimalkan anggaran yang sempat dikorupsi sejak awal pengerjaannya sebesar Rp 2,3 triliun.
"Intinya kita menginginkan kata kalau e-KTP ini dievaluasi karena fungsinya masih belum optimal dari kapasitas yang rendah, memorinya yang hanya 28 kb, padahal kan itu seharusnya multi purposes," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, OTT KPK dilakukan secara serampangan. Dia juga kesal KPK asal menyadap ponsel pejabat negara.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pasti ada masalah. "Kalau mau yang lurus-lurus saja, di surga aja,"
Baca SelengkapnyaLuhut turut buka suara soal tudingan mengecilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia mengklaim KPK turut serta dalam pembentukan e-catalog.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaNawawi menyinggung soal digitalisasi yang belum mampu menjawab semua tantangan.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaMegawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya