KPK dan kementerian terkait didesak evaluasi fungsi e-KTP

Merdeka.com - Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) meminta sejumlah kementerian terkait termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan evaluasi terkait fungsi e-KTP. Ketua GAK-LPT bidang antar lembaga, Suwidi Tono menilai e-KTP yang ada saat ini tidak maksimal dalam penggunaannya.
Usai bertemu dengan komisioner KPK, Suwidi mengatakan proyek e-KTP bisa saja berpeluang menjadi celah korupsi lagi jika tidak ada kejelasan mengenai fungsinya. Apalagi, imbuhnya, kualitas kartu tanda penduduk itu sangat rendah dibandingkan dengan beberapa negara yang memiliki e-KTP.
"Dampak dari korupsi e-KTP membuat negara tidak mendapat manfaat karena fungsinya sangat rendah tidak multi propose, tidak seperti di negara negara lain yang bisa untuk pajak untuk sosial dan yang lainnya," ujar Suwidi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).
Menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Pertahanan, dan KPK, Suwidi mengharapkan agar fungsi e-KTP lebih maksimal dan saling terintegrasi.
Selain itu, dia juga menuturkan adanya pembahasan mengenai evaluasi fungsi e-KTP bisa memaksimalkan anggaran yang sempat dikorupsi sejak awal pengerjaannya sebesar Rp 2,3 triliun.
"Intinya kita menginginkan kata kalau e-KTP ini dievaluasi karena fungsinya masih belum optimal dari kapasitas yang rendah, memorinya yang hanya 28 kb, padahal kan itu seharusnya multi purposes," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya