KPK dan kubu Jero Wacik kompak hormati hasil sidang praperadilan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Menteri ESDM, Jero Wacik terkait status tersangkanya dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM tahun 2011-2013. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyambut baik atas putusan PN Jaksel tersebut.
Sebelum diputuskan oleh hakim yang memimpin sidang praperadilan itu, Johan mengaku sudah yakin kalau PN Jaksel akan menolak. Menurut dia, hakim akan memutus sesuai fakta-fakta dan tanpa tekanan dari pihak terkait.
"Kami menghormati putusan hakim dan sejak awal kami meyakini bahwa hakim itu independen dan akan memutus berdasarkan keyakinan hakim dengan melihat keterangan saksi-saksi dan ahli di proses peradilan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/4).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana proses hukum selanjutnya? Setelah hakim mengeluarkan putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberikan waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, pihak Harvey Moeis juga memiliki waktu yang sama untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, termasuk opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Kendati demikian, Johan menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan para tersangka termasuk melakukan gugatan praperadilan. "Kami menghormati proses hukum yg ditempuh oleh tersangka termasuk melakukan praperadilan," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jero Wacik, Erfin Lubis mengaku akan menghormatinya. "Kita menghormati keputusan pengadilan. Terkait langkah upaya hukum lain, kita akan konsultasikan ke Pak Jero," papar Erfin Lubis usai sidang di PN Jaksel.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Jero juga menekankan pihaknya menghormati putusan hakim dengan mengikuti proses hukum selanjutnya. "Selanjutnya, klien kami akan mengikuti proses hukum selanjutnya," tuturnya.
Diketahui nasib praperadilan Jero Wacik sama dengan beberapa praperadilan lain yang ditolak, seperti mantan dirut PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo, mantan ketua komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan mantan menteri agama Suryadharma Ali.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya