Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dan kubu Jero Wacik kompak hormati hasil sidang praperadilan

KPK dan kubu Jero Wacik kompak hormati hasil sidang praperadilan praperadilan jero wacik. ©2015 merdeka.com/nurul tirsa sari

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Menteri ESDM, Jero Wacik terkait status tersangkanya dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM tahun 2011-2013. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyambut baik atas putusan PN Jaksel tersebut.

Sebelum diputuskan oleh hakim yang memimpin sidang praperadilan itu, Johan mengaku sudah yakin kalau PN Jaksel akan menolak. Menurut dia, hakim akan memutus sesuai fakta-fakta dan tanpa tekanan dari pihak terkait.

"Kami menghormati putusan hakim dan sejak awal kami meyakini bahwa hakim itu independen dan akan memutus berdasarkan keyakinan hakim dengan melihat keterangan saksi-saksi dan ahli di proses peradilan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/4).

Orang lain juga bertanya?

Kendati demikian, Johan menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan para tersangka termasuk melakukan gugatan praperadilan. "Kami menghormati proses hukum yg ditempuh oleh tersangka termasuk melakukan praperadilan," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jero Wacik, Erfin Lubis mengaku akan menghormatinya. "Kita menghormati keputusan pengadilan. Terkait langkah upaya hukum lain, kita akan konsultasikan ke Pak Jero," papar Erfin Lubis usai sidang di PN Jaksel.

Tidak hanya itu, kuasa hukum Jero juga menekankan pihaknya menghormati putusan hakim dengan mengikuti proses hukum selanjutnya. "Selanjutnya, klien kami akan mengikuti proses hukum selanjutnya," tuturnya.

Diketahui nasib praperadilan Jero Wacik sama dengan beberapa praperadilan lain yang ditolak, seperti mantan dirut PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo, mantan ketua komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan mantan menteri agama Suryadharma Ali.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya