Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dan KY pantau sidang praperadilan Dahlan Iskan

KPK dan KY pantau sidang praperadilan Dahlan Iskan Sidang Praperadilan Dahlan Iskan. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung kembali digelar, Senin (21/11).

Agenda sidang mendengarkan jawaban dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku termohon atas pemohon Dahlan Iskan. Namun dalam proses sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya tersebut sedikit berbeda lantaran dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).

KPK memasang tiga unit CCTV untuk memantau proses jalannya sidang. Sedangkan KY melakukan pemantauan dengan mengabadikan menggunakan kamera video.

"Kami berinisiatif untuk melakukan pemantauan, bukan permintaan pihak mana pun. Karena sidang ini jadi sorotan publik," ucap salah satu anggota Komisi Yudisial Jawa Timur, Ali Sakdudin di ruang sidang.

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Dahlan membacakan beberapa poin. Salah satunya mengenai surat yang dikeluarkan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, atas nama Dahlan Iskan. Sebab, surat mulai dari pemeriksaan saksi hingga penahanan itu dikeluarkan secara bersamaan.

"Poin paling prinsip adalah Pak Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi 27 Oktober 2016, di hari dan tanggal sama terbit surat perintah penyidikan atas nama Pak Dahlan Iskan," terang salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan, Indra Priangkasa, Kamis (17/11).

"Saat bersamaan muncul surat dari penyidik pemanggilan saksi untuk Pak Dahlan. Kemudian, penyidik mengeluarkan surat penetapan tersangka atas nama Dahlan Iskan, dan saat itu juga terbit surat penahanan atas nama Pak Dahlan Iskan," tambah Indra yang juga teman bermain Dahlan Iskan.

Indra menilai, untuk menetapkan seorang sebagai tersangka, dalam proses penyidikan itu harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Setelah itu menemukan alat bukti terlebih dahulu.

Apabila itu tidak dilakukan, maka dianggap cacat hukum atau gugur. "Seperti bagaimana tanggal 27 Oktober terbit surat pemeriksaan saksi atas nama Pak Dahlan Iskan dan belum ada penyitaan alat bukti diduga bagian dari tindak kejahatan. Kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah menetapkan Pak Dahlan Iskan sebagai tersangka," terang dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah
Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

Penyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.

Baca Selengkapnya
Besok, KPK Dikabarkan Panggil Cak Imin Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Besok, KPK Dikabarkan Panggil Cak Imin Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

KPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.

Baca Selengkapnya
Akankah Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini?
Akankah Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan

Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri

Cak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK

Aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya