Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dan LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan bagi Justice Collaborator

KPK dan LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan bagi Justice Collaborator KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat kerja sama dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk terhadap "justice collaborator" atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya tentang memperkuat kerja sama ke depan dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk di dalamnya 'justice collaborator'," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya dilansir Anatara di Jakarta, Selasa (13/4).

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi dua wakil ketua Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran dari Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data menerima tujuh pimpinan LPSK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Orang lain juga bertanya?

Ipi menyatakan LPSK juga sebelumnya telah dilibatkan dalam kerja sama antara KPK dengan 23 mitra kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait koneksi "whistleblowing system" (WBS) tindak pidana korupsi.

Dalam audiensi, kata dia, LPSK juga menyampaikan keinginan untuk belajar bagaimana menanamkan nilai-nilai integritas yang kental dengan budaya KPK.

"Karena saat ini LPSK sedang berusaha menanamkan nilai-nilai ke-LPSK-an dan berharap meniru keberhasilan KPK dalam menanamkan nilai-nilai dan budaya KPK kepada seluruh pegawai," ucap Ipi.

Selain itu terkait manajemen kepegawaian KPK lainnya, ia mengatakan LPSK juga ingin meniru praktik baik yang dilakukan KPK dalam hal sistem "performance appraisal", proses peralihan status kepegawaian, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kunjungan pimpinan LPSK merupakan kunjungan balasan atas audiensi KPK tahun lalu kepada jajaran LPSK.

Rombongan dari LPSK dipimpin langsung oleh Ketua LPSK, yaitu Hasto Atmojo Suroyo bersama enam wakil ketua masing-masing Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania Iskandar, Maneger Nasution, Susilaningrum, dan Achmadi.

Selain itu, jajaran lainnya yang turut hadir, yakni Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta, Kabiro Administrasi LPSK Handari Restu Dewi, dan Tenaga Ahli LPSK Rianto Wicaksono.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim-Kejagung Disebut Buka Peluang Kerjasama Lindungi Profesi Kurator & Pengurus
Bareskrim-Kejagung Disebut Buka Peluang Kerjasama Lindungi Profesi Kurator & Pengurus

Menurut Dr. Resha, akhir-akhir ini banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian maupun Kejaksaan ketika melakukan tugasnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya