KPK didesak umumkan nama anggota DPRD Banten yang kembalikan uang
Merdeka.com - Puluhan Anggota DPRD Provinsi Banten mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD dalam rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Namun sayangnya, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang haram tersebut.
Aktivis anti Korupsi Banten, Usep Saepudin, mendesak KPK agar segera merilis nama-nama anggota DPRD Banten yang telah mengembalikan uang suap ke KPK. Selain merilis nama, kata dia, KPK juga harus memproses mereka secara hukum.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“KPK harus segera merilis nama-nama Anggota DPRD Banten itu serta berapa jumlah uang yang dikembalikan, serta KPK juga harus terus memproses secara hukum bagi mereka yang mengembalikan sebab dasarnya jelas, bahwa mereka (anggota DPRD Banten) adalah penerima suap terkait dengan proses pembentukan Bank Banten,” kata Usep di Serang, Banteng, Jakarta, Minggu (17/1).
Usep menilai, masyarakat berhak untuk mengetahui siapa saja anggota DPRD Banten yang telah mengkhianati institusi dan juga masyarakat Banten.
“Dengan dirilisnya anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang haram itu, Rakyat Banten tahu siapa saja DPRD Banten yang bejat dan mengkhianati institusi besar itu.
Selain itu, Usep juga mendesak anggota DPRD banten yang telah menerima suap agar segera mengundurkan diri.
“Sebab kita ketahui bahwa DPRD adalah penyambung lidah rakyat. Jika hal itu dinodai karena kepentingan pribadi, maka Anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang tersebut harus segera mengundurkan diri,” kata Usep.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Anggota DPRD Provinsi Banten menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya diperiksa penyidik, mereka sekaligus mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD dalam rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, para anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang ke KPK. "Jadi selain dilakukan pemeriksaan, juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang dan jumlahnya saya belum mengetahui," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1).
Namun pihaknya tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Banteng yang menerima uang suap tersebut. Menurut dia, puluhan anggota dewan yang menerima uang itu sebagian besar berasal dari Badan Anggaran DPRD Banten.
"Banyak lebih dari sepuluh. Tapi yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang," ungkapnya.
Menurut Priharsa, sudah 58 saksi dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Sebagian besar saksi berasal DPRD Banten yang berada di Badan Anggaran. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca Selengkapnya