KPK Diingatkan Tak Terlena Pujian Masyarakat Setelah Tetapkan 2 Menteri Tersangka
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lalai menyikapi apresiasi masyarakat atas kinerja satu bulan terakhir. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, KPK menetapkan dua orang menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf sebagai tersangka.
Misbah mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPK belum pulih benar pasca pengesahan Undang-Undang KPK yang baru. Untuk itu, imbuhnya, pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan pejabat negara ataupun elit politik harus dilakukan secara maksimal.
"Kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah ini belum pulih benar. KPK harus membuktikan kepada masyarakat bahwa penyidikan tidak berhenti hanya sampai pelaku tersangka, tetapi menelusuri seluruh aliran dana korupsi ke mana saja, siapa yang menikmatinya, dan membuat tuntutan yang maksimal bagi koruptor," ucap Misbah, Rabu (9/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Sahroni menilai kinerja KPK? 'Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
Misbah menambahkan, tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat publik. Peran pihak swasta dalam lingkaran sikap koruptif patut menjadi perhatian serius bagi KPK. Sebab, berdasarkan catatan Fitra, Misbah menyebutkan bahwa korupsi yang melibatkan pihak swasta masih sangat tinggi.
"Pemerintah perlu melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, mengurangi secara signifikan proses penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa karena sering menjadi celah korupsi," tuturnya.
"Dalam masa pandemi, proses lelang terbuka harus tetap dijalankan, tentu saja dengan mekanisme yang disederhanakan, tetapi tetap transparan."
Misbah juga mengusulkan agar ada evaluasi total terhadap kinerja dan integritas kabinet. Menurutnya, presiden perlu lebih serius dan memimpin langsung reformasi birokrasi yang lebih berintegritas karena korupsi di lingkungan birokrasi sangat tinggi dan paling banyak melibatkan menteri dan ASN.
"Bisa juga dengan memperluas ruang bagi keterlibatan masyarakat sipil dalam pencegahan, pemantauan dan pengawasan anggaran negara agar potensi korupsi semakin bisa diminimalisir," ucapnya.
Diketahui pada 25 November KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari ekspor benur.
Menurut catatan KPK, Direktur PT DPP, Suharjito memberikan uang sebesar USD 100.000 kepada Edhy Prabowo melalui Stafsus Menteri KKP Safri dan seseorang bernama Amiril Mukminin.
Uang itu diduga untuk memuluskan langkah PT DPP dalam memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur.
Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Tak berselang lama, Minggu 6 Desember, KPK kembali menetapkan menteri sebagai tersangka. Kali ini, Juliari Peter Batubara sebagai Menteri Sosial masuk dalam daftar pesakitan KPK.
Juliari diduga menerima suap dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun, untuk total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari menerima fee dari tiap-tiap paket bansos.
Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12).
MJS adalah Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan AW adalah Adi Wahyono. Firli mengatakan, Matheus dan Adi pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB (Juliari) dan disetujui oleh AW," ujar Firli.
Firli menyebut, pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, diduga telah menerima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Menurut Firli, pemberian uang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. Uang itu digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Selengkapnya"Trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," kata Arya.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaKinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaNawawi mengaku mendapat tugas berat dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaHasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.
Baca Selengkapnya