Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Diminta Segera Tindak Lanjut Temuan Ombudsman soal Maladministrasi TWK

KPK Diminta Segera Tindak Lanjut Temuan Ombudsman soal Maladministrasi TWK Firli Bahuri lantik pegawai KPK lolos TWK jadi ASN. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nova Riza, meminta KPK mematuhi saran Ombudsman RI (ORI) terkait tindakan korektif atas maladministrasi dalam proses alih status kepegawaian melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus patuh kepada hukum.

"Jika KPK tidak segera melakukan saran atau tindakan korektif yang disarankan oleh ORI bukan rekomendasi istilahnya, apalagi KPK lembaga penegak hukum harusnya patuh kepada hukum dan produk produk yang dikeluarkan ORI itu merupakan produk hukum jadi harus dipatuhi," katanya dalam diskusi virtual Maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Jumat (30/7).

Nova sangat mengapresiasi Ombudsman karena cukup terkejut dengan hasil koreksi Ombudsman terkait maladministrasi TWK KPK. Dia bilang, hal ini cukup membawa semangat baru bagi para pegawai yang tak lolos TWK.

"Mengingat keputusan MK, arahan Presiden tidak didengarkan KPK maupun BKN serta lembaga yang terlibat dalam pengambilan keputusan 51 pegawai KPK jadi ini tentu menjadi semangat baru bagi kami," ucapnya.

Menurutnya, memang banyak terdapat temuan maladministrasi pada penyelenggaraan TWK. Antara lain pelanggaran administratif, pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh KPK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Dan ini tentunya ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan maladaministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pertama, KPK memberikan penjelasan kepada pegawai KPK perihal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen sah.

Kedua, pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Ketiga, hasil TWK hendaknya menjadi bahan masukan untuk langkah-langkah perbaikan, tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Keempat, 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum 30 Oktober 2019.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan! Sederet Tugas Berat Anggota dan Pimpinan Baru di Era Prabowo
VIDEO: KPK Blak-blakan! Sederet Tugas Berat Anggota dan Pimpinan Baru di Era Prabowo

Pimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
Lolos Administrasi, Sudirman Said Harap Seleksi Capim KPK Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi
Lolos Administrasi, Sudirman Said Harap Seleksi Capim KPK Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi

Pansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya