KPK diminta selidiki kasus Setnov meski tanpa delik aduan
Merdeka.com - Komite Advokat Pendukung KPK menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan petisi. Dalam petisi tersebut mereka meminta agar KPK menelisik lebih dalam apa yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport.
"Kami meminta agar KPK proaktif menyelidiki menyidik menuntut dan atau memproses lebih lanjut laporan Menteri ESDM sebagai delik umum bukan delik aduan bilamana perlu dengan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap pihak-pihak terkait untuk di sidang, dalam persidangan terbuka untuk umum tidak terkecuali pimpinan DPR RI," menurut Ketua Komite Advokat Indonesia, Ibrani di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (24/11)
Kemudian, Komite Advokat Pendukung KPK tersebut juga siap untuk membela lembaga antirasuah itu."Kami siap untuk membela KPK dari tangan-tangan orang yang ingin menghancurkan KPK, walaupun kami hanya bertindak di ruang sidang tapi kami punya rasa untuk membela KPK," bebernya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Kemudian, lami Komite Advokat Indonesia pendukung KPK menyampaikan petisi yaitu agar KPK tidak ragu dalam bertindak karena takut untuk dibubarkan oleh DPR RI, kedua KPK tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya dengan suara lantang.
"Kami juga meminta agar KPK menyelidiki berbagai persoalan penyalahgunaan wewenang yang oleh dilakukan aparatur negara untuk kepentingan pribadi dan atau golongan,"tandasnya.
Petisi tersebut diterima oleh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti di depan gedung KPK secara simbolis. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik KPK dari unsur polisi telah melakukan tindakan tak terpuji
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnya