Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Diminta Usut Surat Stafsus Jokowi ke Camat Jika Ada Unsur Perdagangan Pengaruh

KPK Diminta Usut Surat Stafsus Jokowi ke Camat Jika Ada Unsur Perdagangan Pengaruh Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra bertemu dengan sejumlah pelaku UMKM di Desa Gintangan . ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus Demokrat Didik Mukrianto angkat suara terkait surat Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra kepada camat yang meminta dukungan untuk program Relawan Desa Lawan Covid-19. Sejumlah hal menjadi sorotannya. Termasuk kewenangan Andi Taufan sehingga melayangkan surat tersebut.

Dia menanyakan apakah Stafsus tersebut punya kewenangan untuk menerbitkan instruksi tersebut, apalagi mengatasnamakan Sekretariat Kabinet dengan menggunakan Kop Surat Sekretariat Kabinet. Karena seharusnya Sekretariat Kabinet mempunyai Pedoma Tata Naskah Dinas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Lingkungan Kementerian Seskab.

"Kalau yang bersangkutan tidak punya kewenangan yang sah menurut tata aturan perundang-undangan, maka konsekuensi tanggung jawabnya bukan hanya moral, tapi juga tanggung jawab politik dan hukum, mengingat potensi dari penyalahgunaan jabatan tersebut berpotensi membuat daya rusak yang cukup sistematis dalam perspektif tata kelola kepemerintahan," ujar dia kepada merdeka.com, Rabu (15/6).

Poin berikut yang menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI ini yakni akuntabilitas. Menurut dia, konsekuensi dari tugas dan kewenangan yang dimiliki pejabat pemerintah diantaranya harus berbasis Integritas, Kapasitas, Kapabilitas, Kompetensi dan Akuntabilitas. Sudah barang tentu ketika seseorang mendapat amanah menduduki jabatan di pemerintahan harus mempunyai integritas yang tinggi, kapasitasnya cukup, kapabilitasnya terukur dan kompetensinya juga mumpuni.

"Yang juga tidak kalah penting adalah Akuntabilitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral, politik dan hukum. Setiap tindakannya mengandung resiko jabatan dan tanggung jawab di depan hukum," tegas Didik.

Pelanggaran tidak dapat dimaklumi dengan alasan masih muda atau kurang berpengalaman. Dengan segala alasan apapun, setiap pejabat yang menyalahgunakan jabatannya wajib bertanggung jawab secara moral, politik dan hukum. Tidak ada pengecualian terhadap siapapun. Negara tidak boleh diskriminatif atau bahkan memberikan privilege kepada orang yang salah.

"Apabila apa yang dilakukan stafsus tersebut ada unsur delik, penegak hukum jangan hanya diam. Segera lakukan pemeriksaan, dan pejabat yang bersangkutan segara sadar diri untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dibuatnya," ungkap dia.

Apalagi, lanjut dia, apabila betul bahwa substansi dalam surat tersebut terdapat konflik kepentingan antara jabatan Andi sebagai stafsus Presiden dan perusahaannya, maka ini akan bisa berpotensi adanya trading influence (perdagangan pengaruh). Apabila ada indikasi adanya keuntungan yang didapat, maka PPATK wajib untuk segera menelusuri transaksi di perusahaan milik pejabat atau afiliasinya tersebut.

"Dalam kondisi demikian untuk mewujudkan good and clean government KPK tidak bisa tinggal diam, termasuk OJK apabila ada kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat. Apalagi Presiden melalui Keppres 12/2020 telah menetapkan Penyebaran Covid-19 ini menjadi Bencana Nasional, artinya siapapun yang berpotensi memenuhi unsur delik korupsi ancaman hukumannya bisa hukuman mati," jelas dia.

Dia pun menambahkan, sebagai pejabat, sebagai pemimpin yang harus ditauladani rakyatnya, yang bersangkutan harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengingatkan kalau perlu proses pertanggungjawaban dilakukan baik dalam perspektif moral, politik dan hukum.

"Apabila terbukti salah maka bukan saja pemecatan, tapi proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah berstatus tersangka.

Baca Selengkapnya
Sempat Bilang Pengalihan Isu, PDIP Kini Hormati KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto
Sempat Bilang Pengalihan Isu, PDIP Kini Hormati KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto

PDIP mengaku, menghormati setiap proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya
Selain Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel
Selain Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1)

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya