KPK diminta usut uang Rp 100 juta untuk keluarga Siyono dari mana
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan meminta KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi uang sebesar Rp 100 juta dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk keluarga almarhum terduga teroris Siyono. Pihaknya mempertanyakan uang tersebut, di mana Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bila uang itu berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigadir Jenderal Pol Eddy Hartono.
"Ada pemberihan uang Rp 100 juta kepada korban, nah ini uang dari mana, nah kita tanya ke KPK apa benar itu uang Kadensus, kalau benar, itu uangnya dari mana?," ujar Ray saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Ray, uang tersebut mempunyai maksud agar keluarga Siyono tidak melanjutkan perkara tersebut dan juga mengiklaskan kepergian alamrhum.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer. Nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya," jelas Ray.
"Kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana, mengingat apakah mungkin ada Kadensus punya cash Rp 100 juta," sambungnya.
Dengan dilaporkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan minta KPK mengusut dugaan gratifikasi ini. KPK diminta menindaklanjuti persoalan ini dengan segera.
"Sepenuhnya KPK, yang jelas hari ini kita laporkan dan serahkan uang ke KPK. Langkah hukum berikutnya semua serahkan ke KPK," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto jadi saksi sidang SYL
Baca Selengkapnya