KPK diobok-obok, ide bikin perwakilan di daerah mandek
Merdeka.com - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendirikan cabang di sebagian provinsi Indonesia sampai saat ini masih mentok di tahap wacana. Sebab, salah satu hambatannya adalah hampir semua pimpinan lembaga antirasuah dalam dikriminalisasi.
Seperti diketahui bersama, Ketua KPK non-aktif Abraham Samad dan Wakilnya, Bambang Widjojanto, menjadi tersangka dalam kasus berbeda diusut oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Alhasil keduanya pun harus rela mundur sementara.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, wacana pendirian cabang KPK di daerah selama ini terus tertunda. Dia menyampaikan, tadinya rencana itu bakal digeber tahun ini, tapi ternyata KPK malah diobok-obok.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Sebelumnya sempat tertunda, kemudian dimatangkan tahun 2014. Namun rencananya tahun 2015 ini dimulai. Karena masalah kemarin (pimpinan KPK) jadi ditunda lagi," kata Johan Budi kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (16/4).
Menurut Johan, rencananya KPK bakal membikin lima cabang di daerah pada tahap awal. Pembangunan tersebut rencananya akan dilakukan secara merata.
"Rencananya, Sumatera mau dibangun dua tempat, di Kalimantan satu tempat, di Sulawesi satu tempat dan di sekitaran Bali, NTT dan NTB satu tempat," ujar Johan.
Menurut Johan Budi, ide pendirian cabang KPK itu akan diserahkan kepada pimpinan baru. Sebab, dia mengaku KPK kini masih fokus membereskan tunggakan kasus dan memberi bantuan hukum kepada pimpinan KPK.
"Soal cabang KPK itu, tergantung pimpinan baru nantinya," tambah Johan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaTanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan menerapkan sistem kerja kolektif kolegial di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca Selengkapnya