KPK duga Atut dan Wawan lakukan pencucian uang secara sistematis
Merdeka.com - Dugaan pencucian uang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC), dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan (TCW), nampaknya segera terungkap. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, penyidik telah menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh kakak beradik itu.
Menurut Bambang, dari hasil penelusuran transaksi mencurigakan dan gelar perkara antara penyidik dan pimpinan dalam kasus menjerat Atut dan Wawan, penyidik menyimpulkan keduanya bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Apalagi keduanya dijerat dalam beberapa kasus berbeda. Yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Putusan pasca ekspose di mana disetujui, karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang yang sangat sistematis," tulis Bambang melalui pesan singkat, Sabtu (11/1).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
Namun, menurut Bambang surat perintah penyidikan buat dugaan pencucian uang Atut dan Wawan belum diteken. Dia pun tidak menjelaskan kapan gelar perkara itu dilaksanakan.
"Ekspose internal penyidikan bukan untuk sprindik," sambung Bambang.
Bambang menjelaskan, saat ini penyidik lembaga antikorupsi itu sudah melacak harta-harta Atut dan Wawan yang diduga kuat hasil pencucian uang. Dia menyatakan, penyidik terus memburu aset-aset keduanya yang dianggap harta haram. "Sedang menelusuri," jelas Bambang.
KPK menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Penyidik telah menemukan dua bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan bahwa kasus itu bisa ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka Ratu Atut dan Wawan. selaku Komisaris Utama PT BPP (Bali Pacific Pragama). KPK menyatakan, Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
KPK akhirnya menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 dengan nilai proyek 23 miliar.
Sejak 11 November, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wawan, Direktur Utama PT MAP (Mikindo Adiguna Pratama) DP (Dadang Prijatna), dan seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) MJ (Mamak Jamaksari).
Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Wawan juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
Mamak diduga sebagai salah seorang pejabat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Hubungan Wawan dengan Dadang Prijatna dikenal sangat dekat. Wawan juga Komisaris Bali PP dan menjabat Dewan Pengawasan Pangkat Banten.
KPK menyangkakan ketiganya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten belum diusut. Kabarnya, Atut juga menerima bagian dengan memberikan duit itu tapi dengan penerima fiktif. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaAntam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaEks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPenjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.
Baca Selengkapnya