Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK duga Atut dan Wawan lakukan pencucian uang secara sistematis

KPK duga Atut dan Wawan lakukan pencucian uang secara sistematis Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dugaan pencucian uang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC), dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan (TCW), nampaknya segera terungkap. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, penyidik telah menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh kakak beradik itu.

Menurut Bambang, dari hasil penelusuran transaksi mencurigakan dan gelar perkara antara penyidik dan pimpinan dalam kasus menjerat Atut dan Wawan, penyidik menyimpulkan keduanya bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Apalagi keduanya dijerat dalam beberapa kasus berbeda. Yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Putusan pasca ekspose di mana disetujui, karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang yang sangat sistematis," tulis Bambang melalui pesan singkat, Sabtu (11/1).

Namun, menurut Bambang surat perintah penyidikan buat dugaan pencucian uang Atut dan Wawan belum diteken. Dia pun tidak menjelaskan kapan gelar perkara itu dilaksanakan.

"Ekspose internal penyidikan bukan untuk sprindik," sambung Bambang.

Bambang menjelaskan, saat ini penyidik lembaga antikorupsi itu sudah melacak harta-harta Atut dan Wawan yang diduga kuat hasil pencucian uang. Dia menyatakan, penyidik terus memburu aset-aset keduanya yang dianggap harta haram. "Sedang menelusuri," jelas Bambang.

KPK menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Penyidik telah menemukan dua bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan bahwa kasus itu bisa ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka Ratu Atut dan Wawan. selaku Komisaris Utama PT BPP (Bali Pacific Pragama). KPK menyatakan, Ratu Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK akhirnya menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 dengan nilai proyek 23 miliar.

Sejak 11 November, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wawan, Direktur Utama PT MAP (Mikindo Adiguna Pratama) DP (Dadang Prijatna), dan seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) MJ (Mamak Jamaksari).

Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Wawan juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Mamak diduga sebagai salah seorang pejabat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Hubungan Wawan dengan Dadang Prijatna dikenal sangat dekat. Wawan juga Komisaris Bali PP dan menjabat Dewan Pengawasan Pangkat Banten.

KPK menyangkakan ketiganya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten belum diusut. Kabarnya, Atut juga menerima bagian dengan memberikan duit itu tapi dengan penerima fiktif. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram

Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kejagung Diharapkan Ungkap Aktor Intelektual Skandal 109 Ton Emas Antam
Kejagung Diharapkan Ungkap Aktor Intelektual Skandal 109 Ton Emas Antam

Antam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Bareng Istri dari Tahun 2002, Totalnya Rp100,8 miliar
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Bareng Istri dari Tahun 2002, Totalnya Rp100,8 miliar

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui

Penjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.

Baca Selengkapnya