Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Duga Edhy Prabowo Beli Mobil dan Sewa Apartemen untuk Pihak Lain dengan Uang Suap

KPK Duga Edhy Prabowo Beli Mobil dan Sewa Apartemen untuk Pihak Lain dengan Uang Suap Edhy Prabowo Usai Jalani Pemeriksaan KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Amiril Mukminin pada Selasa, 20 Desember 2020 kemarin. Amiril diperiksa seputar kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saksi Amiril Mukminin selaku Sespri Menteri KKP diperiksa terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/12).

Dia mengatakan, Edhy Prabowo diduga meminta Amiril Mukminin untuk membelikan mobil dengan menggunakan uang suap. Tak hanya mobil, Edhy juga meminta Amiril menggunakan uang suap untuk menyewa apartemen.

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus di dalami oleh penyidik KPK," ujarnya.

Saat disinggung apakah mobil dan penyewaan apartemen itu diberikan kepada salah satu finalis Puteri Indonesia ada atlet bulu tangkis wanita, Ali belum merespon akan hal tersebut. Ali hanya memastikan pihak penyidik akan menelisik pihak mana yang turut menikmati aliran suap tersebut.

Untuk sementara waktu, kata Ali, semua keterangan Amiril telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kemudian diuji di persidangan.

"Keterangan saksi (Amiril) selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang nanti akan dibuka dan diuji di persidangan," terangnya.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya
KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya

Alex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.

Baca Selengkapnya
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum

Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Peran Dua Kakak Mario Dandy
Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Peran Dua Kakak Mario Dandy

Rafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Mobil Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Disita KPK
Mobil Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Disita KPK

Penyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perjalanan Kasus Wamenkum HAM, Jadi Mafia Hukum Terima Fulus Haram Rp8 Miliar
VIDEO: Perjalanan Kasus Wamenkum HAM, Jadi Mafia Hukum Terima Fulus Haram Rp8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL

Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini
Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini

Sidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Minibus Mewah Milik SYL yang Disembunyikan di Jaksel atas Nama Orang Lain
KPK Sita Minibus Mewah Milik SYL yang Disembunyikan di Jaksel atas Nama Orang Lain

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit minibus mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Siasat Hakim MA Nonaktif Gazalba Samarkan Duit Hasil Korupsi, Beli Alphard Numpang KTP Orang
Siasat Hakim MA Nonaktif Gazalba Samarkan Duit Hasil Korupsi, Beli Alphard Numpang KTP Orang

"Apakah saudara yang berurusan dengan dealer?" tanya Fahzal Hendrik di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya