Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dukung Jokowi Museumkan Barang Gratifikasi Senilai Rp 8,7 Miliar dari Raja Salman

KPK Dukung Jokowi Museumkan Barang Gratifikasi Senilai Rp 8,7 Miliar dari Raja Salman Jokowi dan Raja Salman kehujanan di Istana Bogor. ©REUTERS/pool

Merdeka.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengapresiasi rencana penyimpanan barang gratifikasi milik Presiden Joko Widodo di dalam sebuah museum. Diketahui, nilai total dari barang gratifikasi tersebut adalah Rp 8,7 miliar.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran," kata Ipi dalam siaran pers diterima, Senin (15/2/2021).

Ipi merinci, 12 item sebagai barang gratifikasi yang telah diserahkan KPK kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Hal itu dilakukan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres.

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," beber Ipi.

Ipi menjelaskan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK telah memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," jelas Ipi.

Ipi menambahkan, demi mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut.

"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp10,8 miliar," Ipi menandasi.

Daftar 12 Barang Gratifikasi Presiden Jokowi

- 1 buah lukisan bergambar Ka'bah

- 1 kalung dengan taksiran emas 18 karat

- 1 buah gelang dengan taksiran emas 18 karat

- 1 pasang anting dengan taksiran emas 18 karat

- 1 buah cincin dengan taksiran emas 18 karat

- 1 buah jam tangan Bovet AIEB001

- 1 buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat

- Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat

- 1 buah pulpen berhias berlian 17,57 karat

- Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)

- 2 (dua) buah minyak wangi

- 1 set Al Quran

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didampingi Erick Thohir, Jokowi Cek Pembangunan IKN Hari Ini
Didampingi Erick Thohir, Jokowi Cek Pembangunan IKN Hari Ini

Jokowi akan melaksanakan groundbreaking Hotel Nusantara IKN yang berlokasi di Kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya
Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL
Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL

Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Salurkan Sapi Kurban untuk Seluruh Provinsi Termasuk IKN, Bobotnya Capai 1 Ton
Jokowi Salurkan Sapi Kurban untuk Seluruh Provinsi Termasuk IKN, Bobotnya Capai 1 Ton

Hewan kurban yang disumbangkan Jokowi merupakan sapi-sapi terbaik dan bebas dari penyakit

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Al-Quran Raksasa ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Jokowi Serahkan Al-Quran Raksasa ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Al Quran yang diserahkan tersebut diberi nama Ir H Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing

Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya