KPK dukung Presiden selesaikan kasus Novel tanpa embel-embel
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mendukung penyidik Novel Baswedan tetap berada di KPK. Agus mengatakan dalam penyelesaian kasus Novel tidak boleh ada persyaratan apapun.
"KPK dukung presiden diselesaikan (kasus Novel) tanpa embel-embel. Sampai saat ini Novel tetap di KPK," ujar Agus di Gedung KPK, Rabu (10/2).
Namun dia enggan menanggapi proses penyelesaian kasus Novel saat ini. Agus mengatakan semua proses berada di Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Bengkulu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kan bukan di kami yang terlibat lah, di Pengadilan dan Kejaksaan Agung," tuturnya.
Sebelumnya secara terpisah kuasa hukum Novel, Saor Siagian juga mengatakan dirinya masih belum tahu perkembangan kasus kliennya tersebut. Saat dihubungi merdeka.com kemarin, Selasa (9/2) dia mengatakan kasus Novel memang akan dicabut. Akan tetapi muncul kabar Novel akan pindah kerja ke perusahaan BUMN, hal ini menimbulkan dugaan barter kasus Novel.
"Memang kita sudah dengerin secara langsung pimpinan KPK, waktu itu pak Saut ngomong pimpinan KPK tidak meminta pak Novel keluar dari KPK. Memang ada pihak yang sepertinya menginginkan Pak Novel keluar tapi jika dilihat dari dedikasinya Pak Novel menolak kabar tersebut," ujar Saor.
Melalui Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membantah terkait adanya tawar menawar apalagi barter untuk menghentikan kasus penyidik andal tersebut.
"Pimpinan akan berikan keterangan soal Novel. Tidak ada kata menyingkirkan dari KPK," tandas Yuyuk saat konferensi pers kemarin, Selasa (9/2). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca Selengkapnya