KPK Geledah Kediaman Pejabat KKP dan PT DRU Terkait Pengadaan Kapal
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus pengadaan kapal. Tiga lokasi tersebut yakni di Meteng, Jakarta Pusat, Grogol, Jakarta Barta, dan Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk kasus pengadaan kapal hari ini ada tiga lokasi yang kami geledah. Meskipun saya belum bisa sampaikan kasus pokoknya apa, karena segera nanti setelah tim selesaikan kami umumkan pada publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Dia belum mau membeberkan detail kasus yang menyebabkan penggeledahan di tiga lokasi itu berlangsung. Namun Febri memastikan, tiga lokasi tersebut yakni kediaman dari direksi PT Daya Radar Utama (PT. DRU) dan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Febri mengatakan, dalam penggeledahan tim penyidik KPK menyita dokumen penganggaran dam pengadaan kapal, serta barang bukti elektronik. Menurutnya, barang bukti tersebut akan dipelajari lebih jauh oleh tim penyidik.
Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait nama tersangka dan kasus apa sehingga penggeledahan dilakukan pihak lembaga antirasuah. Yang jelas, kata Febri, jika penggeledahan dilakukan, secara otomatis kasus tersebut sudah ditingkat penyidikan.
"Kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujarnya.
Namun begitu, Febri mengatakan jika dalam kasus pengadaan kapal ini negara merugi hingga ratusan miliar rupiah.
"Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya, sehingga kami harus sangat cermat dan mengumpulkan bukti sebanyak mungkin dan sekuat mungkin," kata Febri.
Sebelumnya, Kamis 16 Mei 2019, tim penyidik menggeledah kantor PT DRU. Satu hari setelahnya, Jumat 17 Mei 2019 tim penyidik menggeledah salah satu ruangan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik tengah menelisik dugaan korupsi pengadaan 16 kapal cepat patroli Bea dan Cukai. Proyek pengadaan itu ditaksir menelan dana Rp 1,7 triliun. Dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 100 miliar lebih.
Dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat patroli tahun 2013 - 2015 ini, KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang tersangka berasal dari Bea dan Cukai, yang salah satunya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan proyek tersebut.
Sementara seorang lagi merupakan petinggi PT Daya Radar Utama. PT Daya Radar Utama merupakan perusahaan galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokumen-dokumen tersebut disita dari Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca Selengkapnya