Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK hanya sediakan tempat beribadah, bukan tempat bercinta

KPK hanya sediakan tempat beribadah, bukan tempat bercinta Sefty diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - KPK tidak bisa mengabulkan keinginan bercinta Septy Sanustika dan suaminya, Ahmad Fathanah yang minta disediakan ruang khusus untuk melakukan hubungan suami istri. Namun jika meminta disediakan tempat untuk beribadah, KPK bisa menyediakannya.

"Kalau menjalankan ibadah iya disediakan, kalau untuk menjalankan keintiman tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (18/7).

Johan mengatakan, meskipun Septy mengajukan permohonan di tempat lain, tetap saja pihaknya tidak bisa mengabulkan hal tersebut. Sebab, Fathanah telah menjadi tahanan di KPK, yang hak-haknya menjadi terbatas.

"Ada hal-hal yang memang dibatasi, ketika seseorang itu menjadi tahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Septy mengaku kangen dengan suaminya dan telah "puasa" dari kebutuhan biologisnya sejak suaminya ditahan 5 bulan lalu. Penyanyi dangdut itu pun mengungkapkan keinginannya untuk bermesraan dengan Fathanah.

Septy mengaku surat permohonan izin untuk bercinta telah disiapkan pengacaranya. Surat itu akan disampaikan saat menjenguk suaminya pekan depan.

"Lagi dibuat sama pengacara, dalam minggu ini, minggu depan kan ada waktu jenguk lagi," ujar Septy saat menjenguk siang ini.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan
Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan

KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan

Baca Selengkapnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Selengkapnya
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Cara Melayani Suami pada Masa Haid dalam Islam, Pahami Hukumnya
Cara Melayani Suami pada Masa Haid dalam Islam, Pahami Hukumnya

Ketentuan melayani suami saat istri sedang haid telah diatur dengan jelas dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba
Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba

Momen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Johanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.

Baca Selengkapnya