KPK harap kasus Abraham Samad dan BW jadi kriminalisasi terakhir
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo akhirnya memberikan deponering terhadap mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). KPK berharap, tak ada lagi kriminalisasi yang terjadi terhadap komisioner lembaga antirasuah ini ke depan.
"Hari ini memang Pak Bambang Widjojanto dan Pak Abraham Samad ketemu pimpinan untuk bertemu langsung, harapannya ini menjadi kriminalisasi terakhir," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jumat (4/3).
Menurut Yuyuk, setelah deponering ini, ke lima pimpinan KPK merasa lega karena sudah tidak terbebani dengan permasalahan masa lalu. "Pimpinan sekarang bisa lega dan bisa menjalankan aktivitasnya tanpa terbebani dengan masa lalu," sambungnya.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Perasaan lega juga diutarakan oleh Abraham Samad saat menyambangi Gedung KPK sore tadi. Selain itu, dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo secara resmi memberikan deponering terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Kamis (4/3).
Pemberian deponering tersebut sesuai dengan undang-undang Pasal 35 huruf C undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 untuk mengambil keputusan dan keputusan yang diambil adalah mengesampingkan perkara.
Abraham Samad merupakan mantan Ketua KPK periode 2011-2015. Pria asal Makassar tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada bulan Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen seorang wanita atas nama Feriyani Lim.
Sedangkan Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi, SKPP merupakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dan yang berwenang mengeluarkan SKPP adalah penuntut umum. Pemberian SKPP dilakukan jika pada proses perkara tidak ada cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan tindak pidana, alasan lain adalah ditutup demi hukum.
Sedangkan deponering merupakan pengesampingan perkara demi kepentingan umum. Dalam hal ini Jaksa Agunglah yang berwenang memberikan deponering, dengan tujuan yang sama yaitu menghentikan sebuah kasus demi kepentingan umum.
Sesuai dengan tujuannya, baik SKPP ataupun deponering memiliki tujuan yang sama, yakni penghentian sebuah kasus demi kepentingan umum.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaSamad juga menegaskan jika acara diskusi ini mau dibubarkan atau dilarang akan siap melawan
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya