KPK Harap Yasonna Tak Tolak Pemindahan Napi Korupsi ke Lapas Nusakambangan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tak menolak penempatan narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami harap pernyataan Menteri Hukum dan HAM tersebut bukanlah berarti menolak sepenuhnya pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. Tetapi spesifik pada pandangan bahwa napi korupsi tidak dapat diletakkan di Lapas dengan kategori super maximum security," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Menurut Febri, di Nusakambangan sendiri terdapat beberapa Lapas dengan berbagai kategori. Yakni kategori super maximum security, maxium security, medium hingga minimum security.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Febri menjelaskan, untuk Lapas kategori super maximum security yakni Lapas Batu dan Pasir Putih. Sedangkan Lapas untuk kategori maximum security terdapat Lapas Besi dan Kembang Kuning.
"Bahkan di Nusakambangan juga terdapat Lapas dengan kategori medium, yaitu Permisan dan minimum security, yaitu Lapas Terbuka Nusakambangan," kata Febri.
Jika narapidana kasus korupsi tak masuk dalam kategori super maximum security, maka sepatutnya narapidana kasus korupsi masuk dalam kategori maximum security.
"Dari Kajian yang dilakukan KPK dan juga sudah dikoordinasikan bersama Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, para narapidana kasus korupsi tertentu dapat ditempatkan di Lapas maximum security," kata Febri.
Febri mengatakan, narapidana kasus korupsi bisa ditempatkan di Lapas kategori maximum security untuk mengurangi risiko pengulangan tindak pidana. Apalagi, Lapas Sukamiskin yang kini dijadikan lokasi pembinaan napi korupsi rentan terjadi tindak pidana.
"Khusus dalam tindak pidana korupsi, KPK telah melakukan OTT Kalapas Sukamiskin yang disuap oleh narapidana kasus korupsi di sana. Kami menduga praktik seperti ini sangat berisiko terjadi untuk pihak lain," kata dia.
Sebelumnya, Yasonna menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan memiliki keamanan yang super maksimum. Menurut dia, narapidana kasus korupsi tak masuk dalam kategori tersebut.
"Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang Lapas-Lapas yang highrisk, Lapas supermaksimum security. Napi-Napi koruptor bukanlah napi kategori Napi highrisk yang memerlukan supermaksimum sekuriti. Jadi itu persoalannya," ujarnya.
Yasonna mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memantau langsung Lapas Nusakambangan yang diperuntukan bagi narapidana kasus korupsi. Menurut Yasonna, pimpinan lembaga antirasuah memantau langsung bersama dengan Dirjes PAS.
Yasonna mengatakan, Lapas-Lapas di Nusakambangan sejatinya diperuntukan bagi narapidana yang mendapat hukuman mati atau minimal vonis seumur hidup.
"Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana (Nusakambangan). Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan, narkoba, teroris," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya