KPK: Harga proyek riil e-KTP 'cuma' Rp 2,6 T, tapi dibayar 4,9 T
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, KPK masih terus mengembangkan kasus megakorupsi tersebut.
"KPK sedang menyidik 2 perkara lain terkait e-KTP. Pertama, tersangka MSH anggota DPR dugaan tipikor memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan, dan dalam proses persidangan dakwaan 13 Juli 2017. dan tersangka MN anggota DPR dalam tindak pidana sengaja mencegah, merintangi, menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan, pemeriksaan di sidang e-KTP," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
Agus mengatakan kerugian negara dalam kasus ini yang dihitung BPKP adalah Rp 2,3 triliun. Karena, lanjut Agus, pembayaran lebih mahal dari harga wajar atau riil dari barang-barang yang diperlukan dalam e-KTP.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
"Total pembayaran ke konsorsium PNRI dilakukan Rp 4,9 triliun untuk dari 21 oktober 2011-30 Desember 2013. Sedangkan harga wajar (riil) e-KTP tersebut diperkirakan Rp 2,6 triliun," ungkap Agus.
Menurut Agus, KPK berharap publik mengawal kerja KPK termasuk penanganan e-KTP. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca Selengkapnya