KPK Hibahkan Kekayaan Nazaruddin & Anas Urbaningrum Hasil Korupsi Senilai Rp85 Miliar
Merdeka.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto merinci, pembagian hibah harta rampasan korupsi terhadap lima instansi negara. Diketahui, aset senilai Rp85,1 miliar tersebut diberikan pada sore hari ini kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Karyoto kemudian merinci tiap-tiap instansi dan sumber harta hibah korupsinya. Pertama adalah Kejaksaan Agung. Menurut Karyoto, hibah tanah dan bangunan yang diberikan KPK terletak di Manggarai, Jakarta Selatan senilai Rp14,34 miliar dan bersumber dari mantan narapidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.
"Pemberian hibah kepada Kejaksaan Agung berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 159.PidSusTPK.2015.PNJakartaPusat tanggal 15 Juni 2016," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
-
Siapa yang mewakafkan tanah untuk Masjid Jami Al Makmur Cikini? Sejarah berdirinya Masjid Jami Al Makmur dimulai ketika mestro lukis kenamaan Indonesia Raden Saleh, mewakafkan tanah milik pribadinya.
-
Di mana rumah Mantan Wali Kota Madiun? Rumahnya berada di antara pemukiman padat penduduk di Jalan Merpati, Kota Madiun.
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
-
Dimana Masjid Agung Manonjaya berada? Adapun Masjid Agung Manonjaya berada di Dusun Manonjaya, Desa Kelompok Tengah, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Cianjur.
-
Kapan Balai Yasa Madiun dibangun? Melansir dari merdeka.com, Balai Yasa Madiun ini dibangun pada tahun 1884 milik SS Oosterlinjnen (Lintas Timur).
-
Di mana Istana Negara Madiun terletak? Bangunan yang berada di Jalan Pahlawan 31 Kota Madiun dibangun pada tahun 1831 di lokasi bekas benteng pertahanan Belanda selama masa Perang Jawa.
Kedua, lanjut Karyoto, adalah hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cempaka putih dengan luas keseluruhan 825,57 m2 dengan nilai keseluruhan Rp8,1 M.
"KPU mendapat hibah dari harta rampasan terpidana Muchtar Effendi berdasarkan keputusan pengadilan tinggi DKI Jakarta 14/pidsus/tpk/2020 PT DKI tanggal 25 Juni 2020," jelas Karyoto.
Ketiga, adalah hibah harta rampasan korupsi yang bersumber dari terpidana Bambang Irianto untuk Kementerian Agama. Harta itu dihibahkan berdasarkan keputusan pengadilan tipikor Surabaya 53/pidsus/tpk/2017 PN Surabaya tanggal 25 Agustus 2017 yang telah ditetapkan melalui keputusan Kemenkeu nomor 141/km.6/2021 tentang tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari rampasan negara.
"Untuk Kementerian Agama, hibah berupa tanah dan bangunan yang terletak di jalan Tanjung raya kelurahan manis rejo kecamatan kota Madiun Jatim dengan luas keseluruhan 3.222 m2 dengan nilai keseluruhan Rp6,04 miliar," rinci Karyoto.
Keempat, harta rampasan dari terpidana Fuad Amin Imron untuk dihibahkan kepada Kementerian Keuangan berupa tiga unit kendaraan senilai Rp1,2 miliar dengan rincian Toyota Land Cruiser, Toyota Nav1 dan Toyota Alphard. Terakhir, adalah harta rampasan dari Terpidana Anas Urbaningrum yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta berupa tanah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Matrirejon, Kecamatan Matrirejon, DIY dengan luas keseluruhan 7870 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp55,3 miliar.
"Kami berharap dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Yogyakarta, serta mempererat hubungan antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Karyoto.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka kepada KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca Selengkapnya