KPK hormati Komisi Yudisial bentuk tim investigasi kasus e-KTP
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum mengetahui adanya pembentukan tim investigasi yang dibentuk oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari. Pihak KPK pun tidak meminta kepada KY untuk membentuk tim investigasi.
Adanya pembentukan tim itu terkait hilangnya nama Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam putusan vonis Irman dan Sugiharto. Nama Setya sebelumnya tercantum dalam tuntutan dakwaan dalam kasus anggaran proyek pengadaan e-KTP.
"Kami tidak mengetahui hal tersebut, karena KPK lebih fokus kepada fakta persidangannya, untuk menjadi materi banding, karena kita tahu kasus dengan terdakwa Irman dan Sugiharto juga berjalan secara pararel dengan persidangan Andi Narogong yang dimulai hari ini dan penyidikan yang kita lakukan juga," katanya di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dia menjelaskan, jika Komisi Yudisial memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan terhadap hakim-hakim. KPK menghormati adanya pembentukan tim investigasi tersebut.
"KY memang memiliki kewenangan untuk penegakan etika dan martabat hakim, dan kita hormati. Kalau kemudian KY melakukan investigasi atau membentuk tim atau sejenisnya," jelasnya.
Febri menambahkan, tugas pihaknya dalam kasus e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, terkait dengan hilangnya sejumlah nama serta fakta-fakta di persidangan yang belum dipertimbangkan oleh hakim itu menjadi materi banding yang diajukan oleh KPK ke pengadilan tinggi.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, kami fokus pada materi perkaranya ada sejumlah nama yang hilang juga, dan itu diduga diakibatkan oleh beberapa fakta yang belum dipertimbangkan di persidangan," ujarnya.
Febri menyebutkan, jika kasus e-KTP perlu dilihat dalam sebuah konteks besar yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Dia memandang kasus ini perlu ada penyesuaian dan keharmonisan antara fakta persidangan satu dengan persidangan fakta yang lain.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca Selengkapnya