KPK imbau eksekutif lapor jika ada permintaan uang ketok palu
Merdeka.com - KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap terhadap anggota DPRD terkait pinjaman daerah dari anggaran 2018. Penetapan tersebut menambah daftar panjang eksekutif dan legislatif terjerat kasus korupsi dalam pembahasan anggaran, setelah sebelumnya uang ketok palu oleh DPRD Jambi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam konferensi pers mengimbau agar seluruh eksekutif daerah melapor jika adanya upaya permintaan uang dari pihak legislatif sebagai pemulus pembahasan anggaran atau kebijakan lainnya.
"Saya kira kalau ada permintaan uang ketok itu bisa dilaporkan ke KPK atau seharusnya bisa menolak sejak awal," ujar Febri, Jumat (16/2).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kenapa Kapolri mendukung penuh Kementan? 'Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya juga mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Menteri selama beberapa bulan ini. Pak Mentan sahabat saya dan saya dukung swasembada pangan,' ujar Kapolri saat memberi sambutan pada Nota Kerjasama Kementan-Polri di Kementan, belum lama ini.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati OKU Timur memenuhi permintaan Pepabri? Permintaan itu mendapat respons positif dari Bupati. Dirinya menginstruksikan Sekretaris Daerah menyatukan Kantor Pepabri di Ruko Kawasan Hutan Kota “Saya yakin dengan menghirup udara ditempat yangsama, secara spirit akan menyatu pada diri yang akan meneruskan perjuangan kemerdakaan RI.“ Tutur Bupati.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia mengatakan jika permintaan uang ketok palu tak diindahkan eksekutif, tidak akan mempengaruhi kerja pemerintahan provinsi ataupun kabupaten. Justru, imbuhnya, masyarakat akan menilai kinerja legislatif jika kerap kali meminta uang ketok palu.
Kendati demikian, dia menjelaskan perlu dipilah lebih lanjut perihal pemerasan dengan penyuapan. Menurutnya, jika terjadi penyuapan, baik eksekutif ataupun legislatif sama-sama memiliki kepentingan.
"Sebenarnya daerah tetap berjalan kalau ada hal hal semacam ini. Justru nanti publik bisa melihat ada hal hal lain yang menghalangi. Perlu dibedakan juga antara pemerasan dengan penyuapan," ujarnya.
Diketahui, Mustafa sekaligus politisi NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap terhadap dua legislatif DPRD Lampung. Pemberian suap sebagai pemulus agar DPRD menyetujui pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten Lampung sebesar Rp 300 miliar.
Uang suap berhasil dikumpulkan Mustafa sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari kontraktor sebesar Rp 900 juta dan dana taktis dinas PUPR sebesar Rp 100 juta.
Atas perbuatannya itu Mustafa disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango berharap pada kunjungannya ke Gorontalo tidak terjadi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca Selengkapnya