KPK Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Menghilangkan Dokumen Korupsi Bansos Covid-19
Merdeka.com - Deputi Penindakan KPK, Karyoto mewanti kepada pihak mana pun agar tidak menghilangkan dokumen bantuan sosial Covid-19. Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
"Pada prinsipnya kalau itu namanya dokumen negara itu wajib ada di tempatnya, seperti di Kemensos ini yang namanya dokumen negara sebagai pertanggungjawaban perwaktu harus ada," kata Karyoto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).
"Kalau menghilangkan ada pasal sendiri nanti," tambahnya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Karyoto pun menampik jika kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 disebut mandek. Dia menegaskan, kedeputiannya terus melakukan koordinasi rutin untuk mengungkap temuan dan menyampaikannya kepada pimpinan KPK.
"Hampir hari-hari kami kerjanya hanya diskusi dan diskusi, dan hari tertentu secara rutin satu minggu dua kali kita akan ekspose ke pimpinan tentang hal hal yang akan dinaikkan," jelasnya.
Dia meminta kepada publik untuk mempercayakan penanganan kasus terkait kepada KPK. Dia berjanji kasus menyangkut kemaslahatan umat ini didalami dengan cermat agar para tersangka bisa segera disidangkan dan membuahkan hasil maksimal.
"Jadi pada prinsipnya kami sangat serius. Mudah-mudahan keseriusan ini akan membuahkan hasil yang cukup bagus," tutupnya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca Selengkapnya