Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ingatkan Batas Waktu Penyerahan LHKPN 2018 Lima Hari Lagi

KPK Ingatkan Batas Waktu Penyerahan LHKPN 2018 Lima Hari Lagi KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan hartanya secara periodik. Batas waktu penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara sisa lima hari lagi.

"Batas waktu pelaporan periodik 31 Maret 2019, masih lebih dari setengah PN (penyelenggara negara) belum melaporkan kekayaannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).

Dia mengatakan, dalam beberapa hari ini memang terdapat peningkatan pelaporan LHKPN dari berbagai instansi. Namun menjelang satu minggu terakhir tingkat kepatuhan pelaporan masih belum mencapai setengah dari seluruh wajib lapor.

"Masih 46,47 persen PN yang melaporkan kekayaannya. Kami ingatkan sekali lagi agar para PN yang sudah masuk kategori wajib lapor dapat melaporkan kekayaannya ke KPK," ujarnya.

KPK menyebut banyak anggota DPR RI tak patuh dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di tahun 2018. Setidaknya, dari 553 wajib lapor, hanya 99 legislator di Senayan yang melaporkan hartanya ke KPK.

"Untuk legislatif dari DPR RI tingkat kepatuhannya masih 17,9 persen. Itu artinya 454 orang anggota DPR RI itu belum melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).

Tak hanya anggota DPR RI, menurut Febri, anggota DPRD menjadi peringkat kedua tak patuh LHKPN. Febri mengatakan, dari dari 16.798 wajib lapor, hanya 4.360 atau sekitar 25,96 persen yang sudah melaporkan hartanya ke lembaga antirasuah.

"Sedangkan untuk DPRD ini kedua yang terendah. Itu baru 25,96 persen atau 12.438 anggota DPRD di seluruh Indonesia yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata Febri.

Sementara DPD memperoleh tingkat kepatuhan yang paling tinggi dengan angka 63,16 persen, diikuti BUMN/BUMD sebesar 57,2 persen, MPR 50 persen, eksekutif 47,30 persen, dan yudikatif sebanyak 39,53 persen.

Menurut Febri, tingkat kepatuhan seluruh penyelenggara negara belum mencapai 50 persen. Berdasarkan data pada 25 Maret 2019, dari sekitar 335.969 penyelenggara negara, baru 156.116 atau sekitar 46,47 yang sudah menyetor LHKPN ke KPK.

"Masih belum setengah dari seluruh wajib lapor atau seluruh penyelenggara negara patuh melaporkan kekayaannya," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada 48 Menteri-Wamen Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN
KPK Ungkap Ada 48 Menteri-Wamen Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

Sejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya