Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi, Syukuri yang Dimiliki dan Jangan Rakus

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi, Syukuri yang Dimiliki dan Jangan Rakus Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah seluruh Riau bersama KPK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah di Riau menghindari korupsi. Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko menyampaikan, ada tujuh bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi dan harus dihindari.

Didik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk. Namun secara umum tindak pidana korupsi tersebut dapat dikelompokkan dalam tujuh bentuk.

"Mohon hindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi ini," ujar Didik saat Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah seluruh Riau bersama KPK di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (3/3).

Orang lain juga bertanya?

Didik menyebutkan, tujuh bentuk tindak pidana tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara. Seperti yang pertama pejabat dilarang melakukan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

Selanjutnya kedua, pejabat penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi terkait jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya, serta tidak melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari sejak gratifikasi diterima.

Poin ketiga adalah pejabat tidak boleh melakukan penggelapan dalam jabatan. Artinya, pejabat penyelenggara negara melakukan penggelapan uang, memalsukan dokumen pemeriksaan administrasi, membantu membiarkan atau diri sendiri merusak bukti.

Bentuk korupsi yang keempat adalah benturan kepentingan dalam pengadaan. Yaitu pejabat penyelenggara negara dengan sengaja baik langsung atau tidak langsung turut serta dalam pengadaan barang yang diurusnya dalam suatu instansi atau perusahaan.

Kelima, tindak pidana korupsi yang harus dihindari adalah perbuatan curang. Tindakan curang oleh pemborong ahli bangunan, pengawas proyek, rekanan TNI/Polri yang merugikan.

Berikutnya pemerasan, di mana pejabat penyelenggara negara melakukan upaya memeras pihak terkait untuk memberikan sesuatu. Serta yang terakhir suap menyuap, upaya suap menyuap dari atau kepada pejabat penyelenggara negara karena jabatannya terkait kewenangannya.

"Jangan sampai kita berakhir di penjara. Syukuri apa yang kita miliki adalah nikmat yang luar biasa, kalau kita tidak syukur kita akan tamak rakus," ungkapnya.

Menurut Didik, ada beberapa indikasi korupsi yang terjadi saat ini. Seperti memiliki mata uang asing dalam jumlah besar, memiliki barang mewah seperti jam, mobil perhiasan dan memiliki banyak rekening bank atas nama orang lain.

"Selain itu, memiliki aset bernilai tinggi atas nama sendiri atau orang lain, baik itu berupa tanah, rumah, apartemen, ruko dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut di atas yang tidak sesuai dengan kewajaran," tandasnya.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution serta para bupati dan wali kota di Riau juga menghadiri rapat koordinasi dengan KPK tersebut.

Edy mengatakan, rapat koordinasi dengan Direktur Wilayah I KPK ini membahas sejumlah hal yang terkait dengan pencegahan korupsi.

Menurut Edy, rapat ini juga sekaligus menjadi momen bagi tiga kepala daerah di Riau yang baru dilantik pekan kemarin agar bisa bekerja maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga mereka tidak tersangkut persoalan korupsi di daerahnya masing-masing.

"Ini mengingatkan adanya momen kepala daerah yang baru dilantik kemarin agar bisa bekerja lebih maksimal lagi," kata Edy.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya
Mas Adi: Pencegahan Korupsi Perlu Kerja Sama dan Langkah Strategis
Mas Adi: Pencegahan Korupsi Perlu Kerja Sama dan Langkah Strategis

Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat Korupsi
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat Korupsi

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korupsi, Anak Buahnya Rampok
Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korupsi, Anak Buahnya Rampok

Burhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif

Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!

Jokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya