KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi, Syukuri yang Dimiliki dan Jangan Rakus
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah di Riau menghindari korupsi. Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko menyampaikan, ada tujuh bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi dan harus dihindari.
Didik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk. Namun secara umum tindak pidana korupsi tersebut dapat dikelompokkan dalam tujuh bentuk.
"Mohon hindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi ini," ujar Didik saat Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah seluruh Riau bersama KPK di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (3/3).
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
Didik menyebutkan, tujuh bentuk tindak pidana tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara. Seperti yang pertama pejabat dilarang melakukan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
Selanjutnya kedua, pejabat penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi terkait jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya, serta tidak melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari sejak gratifikasi diterima.
Poin ketiga adalah pejabat tidak boleh melakukan penggelapan dalam jabatan. Artinya, pejabat penyelenggara negara melakukan penggelapan uang, memalsukan dokumen pemeriksaan administrasi, membantu membiarkan atau diri sendiri merusak bukti.
Bentuk korupsi yang keempat adalah benturan kepentingan dalam pengadaan. Yaitu pejabat penyelenggara negara dengan sengaja baik langsung atau tidak langsung turut serta dalam pengadaan barang yang diurusnya dalam suatu instansi atau perusahaan.
Kelima, tindak pidana korupsi yang harus dihindari adalah perbuatan curang. Tindakan curang oleh pemborong ahli bangunan, pengawas proyek, rekanan TNI/Polri yang merugikan.
Berikutnya pemerasan, di mana pejabat penyelenggara negara melakukan upaya memeras pihak terkait untuk memberikan sesuatu. Serta yang terakhir suap menyuap, upaya suap menyuap dari atau kepada pejabat penyelenggara negara karena jabatannya terkait kewenangannya.
"Jangan sampai kita berakhir di penjara. Syukuri apa yang kita miliki adalah nikmat yang luar biasa, kalau kita tidak syukur kita akan tamak rakus," ungkapnya.
Menurut Didik, ada beberapa indikasi korupsi yang terjadi saat ini. Seperti memiliki mata uang asing dalam jumlah besar, memiliki barang mewah seperti jam, mobil perhiasan dan memiliki banyak rekening bank atas nama orang lain.
"Selain itu, memiliki aset bernilai tinggi atas nama sendiri atau orang lain, baik itu berupa tanah, rumah, apartemen, ruko dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut di atas yang tidak sesuai dengan kewajaran," tandasnya.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution serta para bupati dan wali kota di Riau juga menghadiri rapat koordinasi dengan KPK tersebut.
Edy mengatakan, rapat koordinasi dengan Direktur Wilayah I KPK ini membahas sejumlah hal yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Menurut Edy, rapat ini juga sekaligus menjadi momen bagi tiga kepala daerah di Riau yang baru dilantik pekan kemarin agar bisa bekerja maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga mereka tidak tersangkut persoalan korupsi di daerahnya masing-masing.
"Ini mengingatkan adanya momen kepala daerah yang baru dilantik kemarin agar bisa bekerja lebih maksimal lagi," kata Edy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaDalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya