KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Gunakan Bansos untuk Kepentingan Pilkada
Merdeka.com - Jelang Pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember besok, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan, agar kepala daerah tidak menggunakan bantuan sosial atau bansos untuk kepentingan Pilkada. Menurut dia, bantuan diberikan jangan sampai disalahartikan sebagai langkah calon petahana, untuk kepentingannya sendiri atau calon tertentu lainnya, terlebih di Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.
Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa ini bahwa sejatinya program ini adalah program pemerintah pusat. Namun, kegiatan ini baru dieksekusi di masa kampanye Pilkada, yang diduga ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demokrasi serentak 2020.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk menjamin ketersediaan bahan baku pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (8/12).
Dia menuturkan, KPK terus melakukan pemantauan terkait penyaluran bansos agar sampai tepat sasaran dan siap melakukan tindakan, jika ada penyimpangan prosedur.
Senada, Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menegaskan kepada aparat penegak hukum di daerah Pilkada 2020, untuk terus memonitor dana bantuan sosial.
"Tentunya kami sangat mengharapkan kepada aparat penegak hukum betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa, dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai, penindakan dugaan pelanggaran Pilkada, juga bisa ditindak oleh Bawaslu.
Menurut dia, Bawaslu miliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkada tanpa perlu menunggu ada laporan masyarakat.
"Pengawas pemilu memang ada tugas mengawasi, dan tugas untuk mengusut. Sehingga, sebetulnya mereka tidak perlu menunggu laporan. Jadi, mereka bisa atau punya temuan langsung sehingga tidak harus ada laporan," jelas Ninis.
Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada langkah Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Publik sempat bertanya dengan datangnya 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.
Kecurigaan itu muncul, sebab sapi diberikan lima hari sebelum pemungutan suara, 9 Desember 2020. Namun hal itu diluruskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani. Dia mengatakan, bantuan sosial sapi yang turun dari pemerintah pusat memang dijadwalkan melalui dua termin.
"Sebanyak 1.000 ekor sapi diturunkan di Labangka, NTB, pada akhir tahun 2020, 200 sapi yang diberikan. Sisanya, 800 ekor, akan diberikan pada 2021," kata Budi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar masyarakat lebih cerdas, ketika mendapat bantuan sosial atau bansos selama musim kampanye
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya