KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Korupsi Akibat Ingin Balas Budi ke Penyandang Dana
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik tidak terjebak korupsi akibat ingin balas budi pada penyandang dana kampanye.
"Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tetapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi," katanya di Padang, dilansir Antara, Kamis (18/3).
Menurut dia, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal Rp30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana PKD membantu Pilkada 2024? PKD atau Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa merupakan salah satu bagian dari badan adhoc yang akan membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Siapa yang didukung oleh PKB untuk Pilgub Jakarta 2024? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk balas budi. Penyalahgunaan kewenangan itu di antaranya terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
"Mumpung sekarang belum kejadian, kita ingatkan agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi. KPK tidak ingin datang untuk penangkapan," katanya.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengapresiasi KPK yang memberikan pendampingan dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ke depan, menurut dia, Pemprov Sumbar akan memperkuat pengawasan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Bappeda, Bakeuda, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPMPTSP, BKD dan Inspektorat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya