Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ingatkan Pentingnya Data Penerima Bansos

KPK Ingatkan Pentingnya Data Penerima Bansos Ketua KPK Firli Bahur. ©2020 Liputan6.com/Fachrur Rozie

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kementerian dan pemerintah daerah mengenai pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau bahkan korupsi dalam penyaluran bansos di tengah pandemi corona Covid-19.

KPK diketahui telah menerbitkan menerbitkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2020, tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak pandemik global virus corona atau Covid-19.

Dalam Surat Edaran tersebut, KPK meminta kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk menjadikan DTKS sebagai basis data dalam penyaluran bansos.

Orang lain juga bertanya?

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, sesuai dengan SE tersebut penyaluran bansos harus berbasis DTKS ditambah dengan data di lapangan apabila masih ada warga yang berhak namun belum tertera di DTKS. Sebaliknya, jika terdapat warga yang tercantum di DTKS sudah tidak layak menerima bantuan seharusnya dikeluarkan dari DTKS.

"Apa maknanya, data menjadi penting dalam hal pendistribusian bansos tersebut," kata Firli dalam konferensi pers melalui kanal Youtube KPK, Jumat (29/5).

Firli menegaskan akurasi data penerima bansos penting lantaran anggaran yang digelontorkan untuk bantuan sosial baik dari APBN maupun APBD jumlahnya sangat besar. Berdasarkan monitoring yang dilakukan KPK, terdapat sedikitnya 8.978.580 kepala keluarga yang menjadi sasaran untuk menerima bansos yang tersebar di berbagai provinsi.

Firli menegaskan, KPK akan terus mengawal agar bansos tersebut tepat sasaran.

"Kita sepakat bahwa bansos harus sampai ke tangan yang menerima dan kita memberikan perhatian khusus untuk itu. Sebagaimana SE tersebut bahwa kita sama-sama ingin menjamin bansos tepat sasaran, tepat guna, dan tidak ada penyimpangan," kata dia.

Firli mengatakan, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan peran seluruh pihak mulai dari kementerian/lembaga negara, lembaga sosial masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, lurah, bupati, camat, gubernur dan lainnya.

Untuk mengawal bansos ini, kata Firli, KPK meluncurkan aplikasi JAGA Bansos. Diketahui aplikasi JAGA diluncurkan KPK pada 2016 untuk memantau pelayanan publik tersebut mulai dari kesehatan, pendidikan, perizinan hingga dana desa dan anggaran daerah.

"Dalam rangka menjamin kepastian, hari ini kita luncurkan bagaimana kita bisa melakukan pengawasan supaya bansos tepat sasaran kita luncurkan salah stu aplikasi yang dibangun KPK yang nanti kita sebut adalah JAGA Bansos," katanya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinsos Jakarta Evaluasi Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini
Dinsos Jakarta Evaluasi Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Minta Bansos Tak Jadi Alat Politik di Pilkada 2024
Komisi VIII DPR Minta Bansos Tak Jadi Alat Politik di Pilkada 2024

Menurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, KJP Plus Gelombang 2 Dicairkan Pekan Depan
Kabar Gembira, KJP Plus Gelombang 2 Dicairkan Pekan Depan

Setidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini

Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa

Pembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Ungkap PR untuk Gus Ipul sebagai Mensos Baru Menggantikan Risma
Menko PMK Ungkap PR untuk Gus Ipul sebagai Mensos Baru Menggantikan Risma

Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Gus Ipul sebagai Mensos.

Baca Selengkapnya
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024

PBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara

Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.

Baca Selengkapnya