KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tidak Terima Gratifikasi Saat Lebaran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak menerima gratifikasi saat Hari Raya Lebaran. KPK telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.
"Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 tersebut pada pokoknya mengimbau agar pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak menerima gratifikasi terkait hari raya lebaran," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (10/5).
Febri berharap, nilai-nilai luhur dan tradisi untuk saling berbagi antara sesama khususnya pada hari raya agar tidak dijadikan alasan melakukan pemberian gratifikasi.
-
Bagaimana cara menunjukkan semangat silaturahmi di hari raya? Selain dengan kunjungan, kita bisa menyemarakan semangat silaturahmi saat hari raya lewat kata-kata positif berikut ini.
-
Apa tujuan utama dari Ucapan Halal Bihalal Idulfitri? Halal bihalal adalah tradisi umat muslim Indonesia dalam rangka menyemarakkan Idulfitri. Halal bihalal umumnya diisi dengan kegiatan bermaaf-maafan dan mengucapkan kata-kata ucapan halal bihalal Idulfitri yang menyentuh hati.
-
Mengapa orang mengucapkan Ucapan Halal Bihalal Idulfitri? Halal bihalal umumnya diisi dengan kegiatan bermaaf-maafan dan mengucapkan kata-kata ucapan halal bihalal Idulfitri yang menyentuh hati.
-
Bagaimana cara berbagi pahala kurban? Sementara yang dimaksud dari pernyataan ini sebenarnya ialah seseorang yang berkurban tetap bisa berbagi pahala dengan keluarganya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata minta maaf idul fitri bahasa jawa? Kata-kata Minta Maaf Idulfitri Bahasa Jawa 1. Ngaturaken sembah sungkem dumateng panjenengan, nyuwun pangapunten, mugi-mugi kanugrahan jatining fitrah saking Gusti Allah, wilujeng Idulfitri.
-
Kenapa penting untuk berbagi kebahagiaan saat Natal? Liburan Natal adalah waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan.
"Karena gratifikasi sangat mungkin 'menumpangi' peristiwa-peristiwa agama, adat istiadat atau bahkan peristiwa duka," ucap Febri.
Menurutnya, tindakan pertama yang diharapkan adalah menolak jika ada pihak-pihak yang dipandang memiliki hubungan jabatan dengan penyelenggara negara ingin memberikan gratifikasi.
Namun, kata dia, jika berada dalam kondisi tidak memungkinkan untuk menolak seperti pemberian dilakukan secara tidak langsung atau ada risiko-risiko lain, maka penerimaan gratifikasi tersebut wajib dilaporkan pada KPK.
"Dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan gratifikasi," kata Febri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaKPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaHadi menekankan mengenai pentingnya pengorbanan bagi keluarga, bangsa, dan negara seperti yang diajarkan dalam kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Baca SelengkapnyaPihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca Selengkapnya“Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.”
Baca SelengkapnyaWarga yang sudah rutin mengikuti kegiatan ini kemudian mengular di depan kediaman Sahroni.
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca Selengkapnya“Semoga bulan ini bisa membawa berkah dan kesehatan, dan keselamatan bagi kita semuanya,” kata Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaMegawati berharap momen Lebaran bisa dimaknai tidak sekadar hari kemenangan, setelah menahan haus dan lapar selama puasa Ramadan.
Baca Selengkapnya