KPK Izinkan Tahanan KPK Dibesuk saat Idulfitri, Begini Syaratnya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal besuk saat Hari Raya Idulfitri 1442 H bagi keluarga tahanan kasus dugaan korupsi di Rumah Tahanan KPK.
"KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Demi meminimalisasi penyebaran Covid-19, pihak Rutan KPK pun mengeluarkan beberapa kebijakan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H bagi para tahanan.
-
Bagaimana Polri ikut andil di hari raya kurban? Pada hari raya kurban ini, Polri turut andil dengan memberikan 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Ali menyebut, para tahanan akan melaksanakan ibadah salat Idulfitri di Masjid At Taubah Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Untuk pengunjung yang ingin membesuk para tahanan diwajibkan menaati protokol kesehatan.
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose," kata Ali.
Ali mengatakan, jadwal kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yakni pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sesi kedua pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaKPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaFauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca Selengkapnya